Sabtu, 9 Mei 2026

KPU Minta Masyarakat Proaktif Cek Namanya di Sipol

Berita Terkait

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, William Seipattiratu. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam meminta masyarakat untuk proaktif mengecek namanya di Sipol Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) melalui link infopemilu.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, William Seipattiratu, mengatakan, tahapan Verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 sedang berjalan.

Salah satu syarat administrasi yang wajib dipenuhi partai politik adalah keanggotaan paling sedikit 1000 orang atau 1/1000 orang di kepengurusan kabupaten/kota.

“Terkait persyaratan ini kita minta masyarakat proaktif mengecek namanya apakah terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak di www. infopemilu.kpu.go.id,” ujarnya, Senin (29/8/2022).

Kata dia, untuk melakukan pengecekan caranya sangat mudah dan bisa melalui ponsel. Setelah masuk ke link, masyarakat kemudian memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) maka akan terkonfirmasi terdaftar tidaknya.

Ia mengingatkan masyarakat jika namanya sengaja ‘dicatut’ menjadi anggota partai politik agar mendatangi kantor KPU Batam untuk mengisi formulir tanggapan masyarakat atau langsung memberikan tanggapan di link infopemilu.

Sementara itu bagi warga yang sudah melakukan pengecekan dan merasa bukan anggota parpol, maka KPU mengarahkan untuk mengisi link https://helpesk.kpu.go.id/tanggapan.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

UPDATE