Senin, 23 September 2024

KPU Pastikan Tak Ada Perubahan TPS di Pulau Galang

Berita Terkait

spot_img
Pemungutan Surat Suara Simulasi KPU Kota Batam Dalil Harahap1 scaled e1655356127508
Ilustrasi: Suasana simulasi pemungutan surat suara. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memastikan tidak ada perubahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pulau Rempang Kecamatan Galang pada Pemilu 2024. “Sampai saat ini tidak ada perubahan untuk TPS di Rempang, ” ujar Komisioner KPU Batam Adri Wislawawan, Senin (22/1).

Menurutnya, KPU Batam menyiapkan 23 TPS tetap di Pulau Rempang. TPS ini nantinya akan mengakomodir pemilih tetap yang berada di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate yang jumlahnya DPT mencapai 5000 orang.



“Kami menyepakati bahwa TPS di Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate, Pulau Rempang, tetap akan didirikan sesuai alamat yang sudah berada di sana,” ujar Adri.

Menurutnya, dua kelurahan yang ada di Pulau Rempang yakni berada di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate, jumlahnya ada 23 TPS. Rinciannya 10 TPS berada di Kelurahan Sembulang dan 13 TPS berada di Kelurahan Rempang Cate.

“Secara umum, jumlah TPS di Galang tidak ada perubahan. Dari data kami ada sekitar 5000 DPT di wilayah itu,” terangnya.

KPU Batam lanjut Adri pada prinsipnya tetap akan memastikan dan memfasiltasi warga Rempang agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu serentak tahun 2024 ini. Selain itu saat ini pihaknya bersama KPU Provinsi sudah mendata warga sekaligus meninjau lokasi-lokasi TPS yang berada disana.

Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan menambahkan, berkaitan dengan Rempang yang saat ini sebagian warganya direlokasi, tidak berpengaruh terhadap penetapan lokasi TPS.

“Relokasi yang dilakukan belum menyeluruh dan hanya sebagian kecil yang baru setuju direlokasi, sehingga sampai hari ini, lokasi TPS tidak terjadi perubahan. Terkecuali sudah mendekati 100 persen masyarakat yang mengikuti relokasi. Kemungkinan baru dilakukan pemindahan TPS,” ujarnya.

Bosar mengungkapkan masyarakat tetap bisa memilih dengan cara datang ke TPS asal, atau juga bisa memilih di lokasi tempat relokasi dengan menunjukkan persyaratan yang telah ditetapkan. “Tapi kan untuk saat ini proses pindah memilih sudah ditutup, ya palingan menggunakan opsi pertama, yakni tetap bisa memilih dengan mendatangi TPS asal,” jelas Bosar.

Pihaknya yakin pada pemilu tahun ini partisipasi pemilih cukup besar. Untuk diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Batam yakni sebanyak 850.614 pemilih, jumlah itu berada di 64 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Para pemilih nantinya akan memberikan hak suaranya di sejumlah TPS yang ada di Batam, yang berjumlah 3.241 TPS.

“Jumlah tersebut meningkat di banding tahun 2019 lalu yang angkanya hanya 650.876 pemilih,” ungkap Bosar. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update