Sabtu, 21 September 2024

KPU Temukan Bacaleg DPRD Batam Ganda, Terdaftar di Dua Partai

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230509 155033 scaled e1684039675925
Kantor KPU Batam.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menemukan bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Batam yang terdaftar ganda.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu menyebutkan, ada tujuh nama bakal calon legislatif yang terdaftar di dua partai politik pada Pemilu 2024.



“Semisalnya ada calon A terdaftar di partai A untuk DPRD Batam, tapi dia juga terdaftar di partai B untuk partai lain untuk DPRD Provinsi Kepri. Begitu juga ada calon A yang terdaftar di partai A untuk DPRD Batam tapi dia juga terdaftar di partai B untuk calon anggota DPRD Kota Batam, ” ujar Willy, Kamis (22/6).

Baca Juga: Anak Tidak Lolos PPDB, Sejumlah Orang Tua Datangi SMPN 12 Batam

Berdasarkan datanya ada tujuh orang bakal calon anggota legislatif yang terdaftar di dua partai politik pada Pemilu 2024 tersebut.

“Besok akan kita umumkan hasil verifikasi 850 caleg DPRD Kota Batam ini, ” ungkap Willy.

Ia mengatakan, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 mengatur bakal calon tidak boleh dicalonkan lebih dari satu partai politik. Sebagaimana diatur pasal 45 PKPU Nomor 10 tahun 2023, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap kegandaan pentersean. Hal ini untuk memastikan tak ada bakal calon yang dicalonkan lebih dari satu lembaga perwakilan, daerah pemilihan atau partai politik peserta pemilu.

“Kami menghimbau agar caleg yang mendaftar ganda ini bisa segera menentukan sikapnya sebelum batas akhir perbaikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Siswa SMA di Batam Dibekuk Polisi Karena Setubuhi Siswi SMP

Sebagaimana diketahui tahapan perbaikan yang dimulai tanggal 25 Juni 2023 ini. KPU Batam juga tidak akan menyurati masing -masing bakal calon atau pun partai politik terkait pencalonan ganda. Sebab, semua hasil verifikasi, termasuk pencalonan ganda, bisa terlihat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Ini yang kami minta agar segera dipastikan untuk pendaftaran sebelum batas akhir perbaikan daftar caleg,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update