Rabu, 23 Oktober 2024

Kronologi Lengkap Penangkapan Oknum Anggota DPRD Batam oleh Satresnarkoba Polresta Barelang

Berita Terkait

spot_img
polresta barelang 2
Oknum anggota DPRD Batam, AD (kiri) dan teman wanitanya N, yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang. Foto: Istimewa

batampos – Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap oknum anggota DPRD Batam berinisial, AD, di Hotel Pasific, Batuampar, Rabu (25/1/2023).

AD ditangkap bersama teman wanitanya berinisial N. Saat ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Barelang menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

Baca Juga: Kejari Batam Bebaskan Penadah Motor Curian Lewat Program RJ

Berikut kronologi lengkapnya:

  1. Personel Satresnarkoba Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di Hotel Pasific yang memiliki narkotika jenis sabu.
  2. Personel Satrenarkoba Polresta Barelang langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
  3. Hasilnya didapatkan seorang laki-laki dan perempuan yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan.
  4. Personel Satresnarkoba Polreta Barelang lantas melakukan pengeledahan.
  5. Dari pengeledahan ditemuakan plastik bening yang didalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
  6. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Barelang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berikut Biodata Lengkap kedua tersangka:

Nama : AD

Jenis Kelamin: Laki-laki

TTL : Tanjungpinang, 20 Januari 1990

Pendidikan : S2 hukum (tamat)

Pekerjaan : Anggota DPRD Kota Batam

Nama : N

TTL : Tanjungbalai Karimun, 28 November 2001

Pendidikan : SMA (tamat)

Pekerjaan : Entartain.(*)

spot_img

Update