Rabu, 6 November 2024

Kronologi Lengkap Pengeroyokan Personel Polsek Batuampar di Salah Satu THM

Berita Terkait

spot_img
polsek batuampar 1
Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno (tengah) mengelar konferensi pers terkait pengeroyokan personel Polsek Batuampar. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pengeroyok anggota polisi di Tempat Hiburan Malam (THM) di bar kawasan Kampung Bule, Jodoh mengaku sengaja mencelakai korban.

Dalam penganiayaan itu, kepala korban dihantam menggunakan botol minuman alkohol, dan kaki korban dipijak hingga patah.

“Mereka sengaja melakukannya. Saat datang itu, anggota sudah mengenalkan diri dari Polsek Batuampar,” ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: PJU Jalan Tengku Sulung Padam, Pengendara Was-was

Diketahui, pengeroyokan itu bermula dari laporan pihak bar pada Selasa (21/3) malam. Di dalam bar tersebut tengah terjadi keributan antara pengunjung dan sekuriti.

Kemudian dari laporan itu, anggota Polsek Batuampar Bripka Hendrik Tanjung yang tengah piket mendatangi lokasi dan melerai keributan tersebut.

“Kami sangat mengecam aksi premanisme ini. Tidak ada preman di Batam,” tegasnya.

Baca Juga: Investor Turki Jajaki Investasi di Batam di Dua Bidang Ini

Ia menambahkan, pihaknya tengah memburu 1 pelaku lagi berinisial JS. Informasi yang didapatkan, JS merupakan oknum anggota TNI.

“Kita masih melakukan penyelidikan terkait identitasnya. Jika memang satuan samping (TNI), kita lakukan koordinasi dengan instansinya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Izin Operasi THM Nakal Bisa Dicabut

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Polsek Batuampar, Bripka Hendrik Tanjung dikeroyok di Tempat Hiburan Malam (THM) di bar kawasan Kampung Bule, Jodoh.

Akibatnya, korban yang bertugas di Sat Intelkam ini mengalami luka dibagian kepala, wajah, hingga kaki patah.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update