batampos – Pengeroyok anggota polisi di Tempat Hiburan Malam (THM) di bar kawasan Kampung Bule, Jodoh mengaku sengaja mencelakai korban.
Dalam penganiayaan itu, kepala korban dihantam menggunakan botol minuman alkohol, dan kaki korban dipijak hingga patah.
“Mereka sengaja melakukannya. Saat datang itu, anggota sudah mengenalkan diri dari Polsek Batuampar,” ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga:Â PJU Jalan Tengku Sulung Padam, Pengendara Was-was
Diketahui, pengeroyokan itu bermula dari laporan pihak bar pada Selasa (21/3) malam. Di dalam bar tersebut tengah terjadi keributan antara pengunjung dan sekuriti.
Kemudian dari laporan itu, anggota Polsek Batuampar Bripka Hendrik Tanjung yang tengah piket mendatangi lokasi dan melerai keributan tersebut.
“Kami sangat mengecam aksi premanisme ini. Tidak ada preman di Batam,” tegasnya.
Baca Juga:Â Investor Turki Jajaki Investasi di Batam di Dua Bidang Ini
Ia menambahkan, pihaknya tengah memburu 1 pelaku lagi berinisial JS. Informasi yang didapatkan, JS merupakan oknum anggota TNI.
“Kita masih melakukan penyelidikan terkait identitasnya. Jika memang satuan samping (TNI), kita lakukan koordinasi dengan instansinya,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga:Â Izin Operasi THM Nakal Bisa Dicabut
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Polsek Batuampar, Bripka Hendrik Tanjung dikeroyok di Tempat Hiburan Malam (THM) di bar kawasan Kampung Bule, Jodoh.
Akibatnya, korban yang bertugas di Sat Intelkam ini mengalami luka dibagian kepala, wajah, hingga kaki patah.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri