batampos – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam membentuk tim untuk menyelidiki asal limbah hitam yang mencemarin pantai di Kampung Melayu, Batubesar.
Kasi Gakkum KSOP Khusus Batam, Rahmat Nasution, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait dan akan membentuk tim.
“Kami sudah turun ke TKP pagi ini. Tindakan awal kami adalah melakukan penanggulangan terlebih dahulu. Kemudian, kami akan mencari sumber limbah dan melakukan penegakkan hukum,” ujar Rahmat, Rabu (3/5/2023).
Menurutnya, KSOP belum bisa memastikan sumber limbah minyak ini. Apakah dibuang oleh oknum yang tak bertanggung jawab atau berasal dari kapal yang terbakar di Malaysia masih belum bisa dipastikan.
Baca Juga: Limbah Hitam di Kampung Melayu Diduga Dari Kebakaran Kapal di Perairan Malaysia
“Kita masih cek dan terkait limbah ini memang menjadi atensi dari pusat, ” tegas Rahmad.
Terpisah Kepala Bidang Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Ipe, mengatakan, saat ini pihaknya sudah berada di lokasi guna melakukan penanggulangan minyak limbah tersebut.
“Kita masih fokus mengatasi cemaran limbah minyak tersebut, saat ini kami masih di lokasi,” ujarnya singkat.
Limbah hitam tersebut, kali pertama diketahui oleh warga sekitar dengan berbentuk gumpalan. Bahkan gumpalan limbah tersebut mencair dan menempel di sepanjang garis pantai.
Baca Juga: Ini Kata Bea Cukai Batam Terkait Joki IMEI HP Bekas Dari Luar Negeri
“Laut menjadi hitam semua, tak nampak lagi air karena limbah minyak ini. Kalau sudah seperti ini siapa lah yang bertanggung jawab ini, ” ujar Amran warga sekitar.
Menurutnya, endapan minyak di laut pantai Kampung Melayu itu terlihat hitam pekat dan kental seperti lumpur. Warga yang tinggal di pesisir pantai kesulitan untuk beraktivitas.
Bahkan Biota laut pun akan mati. Diperkirakan, minyak hitam ini mulai mencemari laut dan pesisir pantai Melayu pada Rabu dini hari.
“Karena sehari sebelumnya tak ada limbah ini, ” bebernya.
Baca Juga: Tahanan Meninggal saat Dirawat, Ini Penjelasan Rutan Batam
Sebelumnya, pencemaran laut yang disebabkan minyak hitam ini sangat marak terjadi di Kepri khususnya Batam dan Bintan. Namun, pada tahun 2021 pencemaran laut sempat mereda, bahkan tidak terjadi sama sekali sejak KSOP Batam yang saat itu dikepalai oleh Revolindo melakukan penegakkan hukum, dengan melakukan sejumlah penangkapan terhadap kapal-kapal asing yang membawa limbah di perairan Kepri.
Pada masa Revolindo mengepalai KSOP Batam, tercatat, KNP 330 KSOP Batam menangkap SB Caramoil Equity berbendera Belize GT 53,36 yang memuat limbah pada 12 Juni 2021.
Kapal asing ini datang dari Pelabuhan Penjuru, Singapura. Kemudian, pada 4 Maret 2022 KNP Sarotama 112 milik Pangkalan Tanjung Uban menangkap MT Tuktuk bendera Indonesia GT 7463 karena membawa limbah.
Selepas Revolindo menjabat KSOP Khusus Batam yang kini menjabat sebagai Direktur Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pencemaran di laut Batam kembali terjadi.
Pada kunjungannya ke Batam sebagai Direktur KPLP pada April 2023 lalu, Revolindo sempat mengingatkan jajarannya untuk tidak berkompromi dengan pelaku pelanggaran pelayaran baik itu keagenan, pemilik kapal, dan siapapun yang terlibat mengingat tingginya angka pelanggaran.
“Tangkap dan proses. Semua pelaku pelanggaran pelayaran harus ditangani sampai tuntas,” ujar Revolindo di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar saat melakukan monitoring angkutan mudik, Jumat (21/4/2023) lalu.(*)
Reporter: Rengga Yuliandra