Rabu, 27 November 2024

KSOP Sebut Limbah Kapal Kargo Masuk Batam Tanpa Izin

Berita Terkait

spot_img
Kapal kargo MV Express Pearl yang terbakar di perairan Sri Lanka. F:BBC/EPA

batampos– Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam M Takwim Masuki membenarkan jika potongan kapal kargo yang terbakar di Perairan Sri Lanka setahun lalu, masuk Kota Batam tanpa izin bongkar. Bangkai kapal tersebut saat ini berada digalangan kapal di daerah Kabil, Nongsa.

“Betul, kami belum izinkan bongkar, ” ujar Takwin, Jumat (5/5).


Menurutnya, sebelum bersandar pihak agen kapal seharusnya mengirimkan surat pemberitahuan kepada Syahbandar kemana tujuan kapal dan jenis muatan kapal. “Mereka belum malakukan prosedur itu, tiba-tiba mereka sudah bongkar tanpa izin dan ini tentu menyalahi aturan, ” tegas M. Takwin.

BACA JUGA:

Oleh sebab itu lanjut Takwim, pihaknya telah menurunkan tim penyidik PPNS untuk melakukan pemeriksan lebih lanjut. Jika terbukti menyalahi aturan, sanksi tegas tentu akan diberikan.

“Sudah kita turunkan tim ke sana, kalau terbukti ada kesalahan kita tindak. Ada sanksi dan aturan yang jelas, ” tegas Takwin.

Diketahui, satu buah potongan Kapal kargo yang terbakar di Perairan Sri Lanka sekitar setahun lalu, masuk ke Kota Batam tanpa izin bongkar. Limbah bangkai kapal beserta muatan diangkut ke Kota Batam menggunakan kapal Fan Zhou 10 berbendera China. Saat ini bangkai kapal tersebut digalangan kapal di daerah Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam. Diduga potongan kapal tersebut akan di jadikan bisnis sekrap besi tua.

“Untuk saat ini tim masih melakukan proses pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan (Wasmatlitrik), ” tutup Takwin. (*)

reporter: rengga

spot_img

Baca Juga

Update