Sabtu, 21 September 2024

KTP Digital Mulai Diterapkan di Kota Batam

Berita Terkait

spot_img
ktp1
Perekaman data KTP

batampos – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mulai menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang bisa diakses menggunakan ponsel pintar.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, mengatakan KTP digital sudah mulai beroperasi secara bertahap. Menurut dia, pegawai Dukcapil akan menjadi pelaku awal pengguna model identitas diri berbasis digital tersebut.



“KTP digital bertahap sudah mulai diterapkan dari November tahun lalu. Penerapannya kepada ASN dulu,” ujar Heryanto, Kamis (12/1).

Baca Juga: Bangun Kolam Untuk Atasi Banjir di Marina

Menurut dia, setelah penerapan dilakukan di tubuh ASN dan mahasiswa akan berlanjut ke tahap masyarakat. “Untuk masyarakat masih menggunakan KTP elektronik. Tapi, kalau butuh digital kita akan berikan layanan juga,” kata dia.

KTP digital tersebut bisa diakses melalui aplikasi bernama “Identitas Kependudukan Digital”. Aplikasi tersebut sudah mulai bisa diunduh di Google PlayStore untuk ponsel pintar Android.

“Untuk syarat pertama KTP digital yakni, sudah memiliki E-KTP. Nanti, mereka akan mendapat kode dari pusat dan kode itulah yang menjadi barcode, ” terang Heryanto.

Baca Juga: ISPA dan Hipertensi Tertinggi, Ini 10 Penyakit Terbanyak Diidap Warga Batam

Mengutip dari situs disdukcapil, KTP ini wajib dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin.

KTP mulanya berlaku per lima tahun dan diterbitkan Dukcapil masing-masing wilayah, namun sejak 2004 berlaku KTP nasional. Selain itu, berlakunya pun mulai seumur hidup. Kemudian sejak 2011 berlaku KTP elektronik (KTP el/e-KTP) secara nasional setelah diujicoba di wilayah percontohan pada 2009.

Di dalam KTP tercantum data pribadi empunya seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat lengkap, hingga pas foto. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update