
batampos – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Internasional Batam Center pada Kamis (24/4).
Kunjungannya bertujuan meninjau langsung proses keberangkatan calon pekerja migran ke luar negeri, menyusul lonjakan signifikan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terdeteksi melalui pelabuhan tersebut.
Dia menyebut bahwa secara sistem, pelabuhan tidak mengalami kendala. Akan tetapi, data menunjukkan adanya peningkatan tajam jumlah PMI ilegal.
Baca Juga: Memburu Mafia PMI Ilegal
“Hari ini saya sengaja datang ke tempat ini untuk melakukan pengecekan terhadap proses-proses keberangkatan seseorang ke luar negeri,” katanya.
Berdasarkan data yang dikantongi kementerian, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.014 PMI ilegal yang sempat dipulangkan oleh pihak Imigrasi. Namun hingga awal 2025 ini, jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 2.040 orang.
“Itu artinya Pelabuhan Batam Center ini menjadi salah satu tujuan transit dari calon-calon PMI ilegal dari berbagai daerah,” ujar Abdul Kadir.
Ia menyebut, para calon pekerja ilegal tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera, Lampung, hingga Pulau Jawa. Batam dinilai menjadi titik strategis yang diminati oleh para pelaku pengiriman PMI ilegal.
Baca Juga: Kapolri Ingatkan Soal Penyalahgunaan, Aktivis HAM Soroti Pengiriman PMI Ilegal di Pelabuhan Resmi
“Kami menduga sangat kuat bahwa ini salah satu tujuan transit paling diminati oleh pemain-pemain PMI ilegal. Untuk itu, kita harus merapikan sistemnya, tetapi juga mencoba mencari pola baru dalam penanganan dan deteksi,” katanya.
Peningkatan kemampuan profiling di lapangan agar petugas bisa mendeteksi lebih dini calon PMI ilegal juga ia sorot. “Kalau di sini punya satu pengetahuan untuk melakukan profiling, bisa mencegah. Karena tahun ini saja sudah 2.040. Artinya, pengetahuan itu perlu ditingkatkan agar kita bisa mendeteksi lebih banyak,” lanjut dia.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwasanya jumlah yang berhasil lolos bisa jauh lebih banyak dari angka yang terdata. Untuk itu, selain sistem, integritas petugas di lapangan juga menjadi perhatian utama.
Dia pun telah berdiskusi dengan Menteri Imigrasi dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak kepolisian.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Salurkan PMI Ilegal Diserahkan Penyidik ke Jaksa
“Petugas yang ada harus memiliki integritas yang bagus, tidak mudah tergoda untuk bermain dengan pihak lain. Itu yang harus kita pastikan ke depan,” kata Abdul Kadir.
Selain tu, Abdul Kadir turut menyoroti dilema penggunaan autogate di pelabuhan. Di satu sisi, teknologi ini memudahkan layanan keimigrasian, namun di sisi lain menyulitkan pendeteksian dini terhadap calon PMI ilegal.
“Oleh karena itu, di belakang autogate itu harus disiapkan petugas untuk memfilter kembali,” ujar dia.
Diakuinya semua calon penumpang memang memiliki potensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), namun tidak bisa langsung dipastikan hanya dari penampilan atau dokumen mereka. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan TPPO membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Kita harus bangun kerja sama yang kuat antara semua pihak. Tidak bisa satu lembaga saja yang menangani ini,” kata dia.
Perilaku sejumlah oknum juga ia soroti. Perilaku oknum itu tidak bisa dikendalikan meskipun sistem sudah cukup baik.
“Sebenarnya mungkin sistemnya bisa bagus, tapi perilaku orang-orangnya ini yang kadang-kadang, mohon maaf, tidak bisa kita kendalikan,” katanya.
Menurut Abdul Kadir, terdapat indikasi kuat keberangkatan PMI ilegal dari pelabuhan Batam berlangsung secara terorganisir.
“Kalau saya menduga, Pelabuhan Batam itu pasti lebih rapi, lebih terorganisir, dan itu ada yang menggerakkan. Cuma, kan, sampai sekarang kita juga belum ketemu siapa,” ujarnya.
Lalu, pemberantasan TPPO bukan hanya tugas kementeriannya, melainkan juga aparat penegak hukum. “Kalau Undang-Undang TPPO sebenarnya ranahnya teman-teman polisi. Tapi karena ini urusan kemanusiaan, kita semua harus terlibat,” lanjutnya.
Data yang dikumpulkan kementerian menunjukkan sebagian besar PMI yang dideportasi dari luar negeri mengaku berangkat dari Pelabuhan Batam Center dengan modus menggunakan visa turis dan paspor wisata. Setelah tiba di negara tujuan seperti Singapura, mereka kemudian bekerja secara ilegal.
“Tidak mungkin bisa berangkat sebanyak itu kalau sistem dan orang-orangnya punya integritas. Mungkin problemnya ini di manusianya yang harus kita cari jalan keluarnya bersama,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna



