batampos – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanannya warga binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai, jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam, Senin (22/7).
Dalam kunjungan ini rombongan direktorat yang dipimpin oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas), Brigjen Pol Teguh Yuswardhie mengamati secara detail seluruh layanan yang ada di Rutan Batam. Mulai dari loket pemeriksaan pembesuk dan barang bawaan, blok hunian hingga ke ruangan dapur Rutan.
Usai melakukan peninjauan, Teguh menyampaikan apresiasi kepada Karutan Batam Faizal G Putra dan jajarannya yang cukup baik menjalankan tugas dan fungsi sebagai pegawai Rutan Batam. Pelayanan hak warga binaan yang dijalankan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi ke depannya.
“Sejauh ini cukup bagus kita lihat. Ini dipertahankan dan usahakan ditingkatkan terus agar lebih baik lagi. Hak kesehatan, hak beribadah dan hak-hak lain WBP tetap diperhatikan, ” ujar Teguh.
Kepada petugas Rutan Batam, Teguh juga berpesan agar selalu mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik dalam menghadapi atau menyelesaikan persoalan yang ada.
“Permasalahan, baik besar maupun kecil, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, agar semua aspek keamanan dan kenyamanan di Lapas/Rutan dapat terjaga dengan optimal, ” ujar nya.
Faizal G Putra menyambut baik kunjungan tersebut. Mutu dan kualitas pelayanan petugas di Rutan Batam tetap sesuai dengan SOP yang ada. Layanan hak warga binaan juga dijalankan dengan baik.
“Memang seperti itu yang kita lakukan selama ini. SOP sudah ada dan kita terapkan sesuai SOP tersebut. Mulai dari hak hingga kewajiban WBP kita jalankan sesuai SOP yang ada, ” ujar Putra.
Layanan hak WBP diakui Putra sudah bejalan dengan baik selama ini. Belum lama ini bahkan pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) kepada 32 WBP untuk mendapatkan layanan Cuti Bersama (CB) dan juga Pembebasan Bersyarat (PB).
Kepala Sub Seleksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam Aditya Pratama menjelaskan, sidang TPP ini penting bagi WBP sebagai momen penilaian untuk mendapatkan hak CB ataupun PB. Dalam sidang ini tim akan menilai sikap dan perilaku WBP yang menjalani persidangan selama mereka berada di dalam Rutan.
Jika berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan permasalahan selama menjalani pidana mereka diperkenankan mengajukan program layanan integrasi PB dan CB tadi.
“Penilaian ini salah satu syarat untuk mendapatkan program integrasi mereka. Selama di dalam (menjalani masa) pidana mereka dinilai. Kalau berkelakuan baik, taat dan disiplin tentu akan mendapatkan hak-hak yang memang seharusnya mereka dapatkan, ” kata Adittya.
Selain itu dalam sidang ini juga menangani remisi keterlambatan administrasi untuk 39 WBP lainnya. Proses sidang ini merupakan bagian dari upaya Rutan Batam untuk memastikan bahwa hak-hak WBP dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
Reporter: Eusebius Sara