batampos – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan Kota Batam masih terus menerima pendaftaran PPDB tingkat Sekolah Dasar jalur Afirmasi. PPDB jalur untuk keluarga kurang mampu ini rencananya berlangsung hingga, Jumat (7/6) dan di hari ke empat, Kamis (6/6) sudah ada 623 peserta yang mendaftar.
Kadisdik Batam Tri Wahyu Rubianto menuturkan, peminat jalur afirmasi ini menyebar di seluruh SDN yang ada di kota Batam, dan sesuai petunjuk teknis yang telah dikeluarkan PPDB jalur ini akan dibuka hingga Jumat. “Berapa pun itu tetap kita seleksi sesuai persyaratan yang ditentukan, ” kata Tri.
Untuk diketahui, PPDB jalur afirmasi ini kuotanya hanya 15 persen dari total semua daya tampung sekolah. Setiap sekolah (SDN) akan mengakomodir calon siswa atau murid dari keluarga tidak mampu dengan kuota 15 persen tadi. Secara menyeluruh kuota untuk jalur afirmasi ini angkanya diatas seribuan siswa, namun demikian yang sudah mendaftar dan masuk dalam sistem PPDB Disdik Batam baru diangkat 600 san peserta. Artinya masih ada kuota untuk jalur afirmasi ini dan panitia masih membuka pendaftaran hingga Jumat.
Sementara penelusuran Batam Pos di lapangan, peminat jalur afirmasi ini sebenarnya cukup banyak bahkan jumlahnya melebihi kuota yang 15 persen tadi. Namun dalam proses pendaftaran ada kendala yang menghambat. Kendala ini umumnya pada berkas lampiran yang harus dimasukkan dalam lama website PPDB. Berkas tidak lengkap terutama berkas persyaratan surat tidak mampu yakni PKH atau KIP. Banyak masyarakat kurang mampu belum memiliki surat ini sehingga tidak bisa mendaftarkan anaknya melalui jalur afirmasi ini.
“PKH dan PIP belum ada saya. Kemarin coba datang ke sekolah tapi disuruh urus dulu PKH atau KIP tadi. Tak jadi saya daftarkan anak saya ke jalur afirmasi ini. Nanti tunggu di jalur zonasi saja, ” kata Burhan, warga Tanjungriau.
Kendala lainnya adalah KTP atau KK. Banyak juga orangtua yang bermasalah dengan KTP atau KK mereka sehingga tidak bisa daftar sekalipun ada surat keterangan domisili.
“Masalah nya saya ini belum setahun pindah ke Batuaji ini. Masih KTP Bengkong. Saya minta domisili memang dikasih tapi syarat dalam berkas PPDB ini domisili minimal sudah setahun di tempat tinggal harus ini. Saya tak bisa juga daftar anak saya ke jalur afirmasi ini, ” kata Egidius, warga lainnya.
Terkait persoalan ini, Kadisdik Batam Tri menyampaikan agar mereka kembali mencoba mendaftar di jalur zonasi nantinya. “Bisa nanti daftarkan saja ke jalur zonasi. Siapkan memang berkas-berkasnya, ” kata Tri.
Untuk jalur zonasi PPDB tingkat SD ini akan dibuka mulai 10 hingga 15 Juni. Ini sekaligus untuk jalur perpindahan orangtua.
Untuk diketahui kuota PPDB jenjang SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2024 sesuai ditetapkan sebanyak 28.388 siswa. Kuota daya tampung SD Negeri ditetapkan sebanyak 13.948 siswa dan daya tampung SMP Negeri 14.440 siswa. Sehingga, total kuota SD dan SMP ini menjadi 28.388 siswa.
“Masing-masing sekolah memiliki rombel dengan jumlah kuota, yaitu untuk SD sebanyak 32 siswa hingga 36 siswa per rombel dan SMP 40 siswa per rombel,” ujar Tri.
Menurutnya di tahun ini kuota PPDB SD ditetapkan 411 rombel, dengan 13.948 siswa. Artinya nanti setiap kelas akan berisi 32 hingga 36 orang. Sedangkan kuota SMP negeri ada 361 dengan 14.440 siswa dengan rata-rata per rombel 40 orang.
Dinas Pendidikan Batam lanjut Tri, membuka empat jalur PPDB 2024. Keempat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua atau wali murid dan juga prestasi.
Nantinya setiap jalur juga memiliki kuotanya masing-masing. Dimana kuota zonasi SD sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan kuota perpindahan orang tua sebesar 5 persen. PPDB SMP kuota jalur zonasi 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan orang tua yakni 5 persen. (*)
Reporter: Eusebius Sara