
batampos – Kuota haji untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 ditetapkan sebanyak 1.085 jamaah, turun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 1.221 jamaah.
Penetapan ini merupakan hasil Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang digelar pada 27–28 Oktober 2025. Dalam forum tersebut, pemerintah Indonesia menyepakati penerapan rumus baru pembagian kuota haji nasional berdasarkan rasio antrean jamaah di masing-masing daerah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam, Syahbudi, menjelaskan, mekanisme pembagian baru ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh provinsi.
“Rumusnya sederhana: kuota per provinsi = jumlah antrean provinsi dibagi antrean nasional, kemudian dikalikan dengan kuota nasional,” jelas Syahbudi, Kamis (30/10).
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan ART Pekan Depan, Korban Siap Beri Kesaksian
Dengan skema baru tersebut, provinsi yang memiliki antrean lebih panjang akan mendapatkan kuota lebih besar, sedangkan daerah dengan antrean pendek akan mengalami penyesuaian.
“Rata-rata masa tunggu kini disamaratakan menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia. Ini hasil kebijakan pemerataan kuota agar lebih adil,” ujarnya.
Selain pembagian kuota, Raker juga menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Di antaranya peningkatan kualitas layanan jamaah di Tanah Suci, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga konsumsi yang lebih terstandar.
Pemerintah juga memperkuat sistem digitalisasi layanan haji, mencakup proses visa, pemantauan layanan, serta pelaporan keberangkatan dan kepulangan jamaah secara real time.
Selain itu, ada optimalisasi kuota tambahan bagi jamaah lanjut usia (lansia) beserta pendampingnya sebagai bentuk keberpihakan terhadap jamaah dengan kebutuhan khusus.
“Terakhir, hasil evaluasi haji 2025 juga menjadi dasar penyusunan kebijakan haji 2026 agar lebih efisien, akuntabel, dan sesuai prinsip istitha’ah (kemampuan),” tambahnya.
Baca Juga: Batam-Singapura Matangkan Proyek Industri Hijau BBK
Syahbudi menyebutkan, pemerintah menekankan pentingnya pemerataan kesempatan ibadah haji di seluruh provinsi melalui sistem berbasis data antrean nasional.
“Sistem ini bukan sekadar angka, tapi soal keadilan. Pemerintah ingin memastikan semua umat Islam punya kesempatan yang sama untuk berangkat haji, tanpa harus menunggu hampir setengah abad seperti sebelumnya,” tegasnya.
Meski kuota Kepri tahun depan mengalami penurunan, Kemenag memastikan pelayanan terhadap jamaah tetap menjadi prioritas utama.
“Kami fokus menjaga kualitas bimbingan manasik, pemeriksaan kesehatan, hingga keberangkatan. Kuota boleh turun, tapi pelayanan harus terus meningkat,” tutup Syahbudi.
Dari total kuota tersebut, sebanyak 21 jamaah lansia dari Kota Batam masuk dalam daftar prioritas. Sementara pelunasan biaya haji masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) yang saat ini tengah diusulkan melalui Komisi VIII DPR RI sebelum disahkan oleh Presiden. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



