Rabu, 8 Januari 2025

Kuota Layanan e-Paspor di Batam Masih Banyak, Pengajuan Lewat M-Paspor

Berita Terkait

spot_img
Paspor Biasa Republik Indonesia (Dok. Instagram @imigrasibogor)

batampos — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Khusus Batam telah mengalihkan seluruh layanan pembuatan paspor ke format elektronik atau e-paspor mulai awal tahun 2025. Langkah ini sekaligus menandai penghentian penerbitan paspor biasa, sesuai arahan pemerintah pusat untuk mendorong penggunaan teknologi digital di bidang keimigrasian.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Batam, Kharisma Rukmana, menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses pengajuan e-paspor berjalan stabil tanpa perubahan signifikan. Semua permohonan dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.


“Kuota setiap harinya tetap sama dan untuk bulan Januari masih banyak tersedia,” kata dia, Selasa (7/1).

Adapun ketersediaan kuota harian untuk layanan e-paspor dapat diakses secara langsung melalui aplikasi M-Paspor.

Saat ini, Kanim Batam Center melayani hingga 200 pemohon per hari. Sementara Unit Layanan Paspor (ULP) Batam menyediakan 80 kuota harian. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan menghemat waktu pemohon.

Pemohon e-paspor kini dapat memilih dua opsi masa berlaku, yaitu lima tahun dengan tarif Rp650 ribu atau sepuluh tahun seharga Rp950 ribu. Tarif baru ini berlaku sejak 17 Desember 2024, menggantikan tarif lama Rp650 ribu untuk masa berlaku sepuluh tahun.

Selain layanan reguler, Kanim Batam menyediakan jalur prioritas dengan kuota 50 pemohon harian bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif bagi masyarakat.

Migrasi penuh ke e-paspor diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Dengan fitur keamanan berbasis biometrik, e-paspor memberikan perlindungan tambahan bagi pemegangnya, sekaligus mempermudah proses verifikasi di tingkat internasional.

Kanim Batam juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pengajuan e-paspor serta keunggulannya dibandingkan paspor biasa.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami proses ini dan bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Kharisma.

Kanim Batam optimis mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan. Kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update