batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri telah mengeluarkan petunjuk teknis proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK dan SLB Negeri. Dalam juknis ini telah diatur kuota data tampung masing-masing tingkatan. Untuk SLB kuota nya masih terbatas seperti tahun-tahun sebelum sebab baru satu SLB Negeri di kota Batam.
Kuota daya tampung tahun ini sebanyak 126 orang dengan rincian; SDLB sebanyak 30 orang untuk enam rombongan belajar (rombel), SMPLB sebanyak 48 orang untuk enam rombel dan SMALB 48 orang juga untuk enam rombel.
Dalam juknis ini juga sudah diatur bahwa PPDB tingkat SLB ini dilakukan secara luring dengan jadwal PPDB diantaranya; pendaftaran tanggal 11 hingga 26 Juni dan diumumkan tanggal 29 Juni. Pendaftaran ulang tanggal 1 sampai 4 Juli serta pengenalan lingkungan sekolah mulai tanggal 8 sampai 22 Juli.
Kuota daya tampung SLB ini masih terbatas karena sekolah SLB di Batam baru satu. Pemprov telah membuka sekolah baru di wilayah Seibeduk namun belum rampung sehingga PPDB tahun ini masih dibatasi sesuai kuota untuk satu sekolah tersebut.
“Belum siap lagi. Masih dalam pembangunan. Tahun ini belum bisa terima siswa baru,” ujar Kabid SLB Disdik Kepri Elmi, belum lama ini.
Untuk pembangunan unit sekolah baru khusus SLB ini memang sedikit terhambat sebab beberapa waktu lalu ada penolakan dari warga terkait lokasi pembangunan sekolah. Disdik memerlukan waktu yang cukup lama untuk bisa mendapatkan lahan yang sesuai yang sedang dalam proses pembangunan saat ini di wilayah kecamatan Seibeduk.
Dari catatan Batam Pos, rencana awal pembangunan SLB baru ini di Batuaji namun itu ditolak warga di sana sebab lokasinya di lokasi fasum permukiman warga. Disdik pernah juga berencana pindah ke Sagulung namun ditentang juga karena persoalan serupa. Terkahir Dinas mendapat lahan di daerah Mangsang, Kecamatan Seibeduk dan kini dalam proses pembangunan. (*)
Reporter: Eusebius Sara