batampos – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Kota Batam, jajaran Ditlantas Polda Kepri memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kasi Gar Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri, AKP Kartijo.
“Rabu kemarin kami (Ditlantas) Polda Kepri terus gencar memberikan pemahaman kepada pengguna jalan, baik itu roda dua dan empat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan Kota Batam,” kata Kartijo, Jumat (24/5).
Ia menyampaikan UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta keamanan berkendara. Polantas mengedukasi masyarakat agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan.
Baca Juga:Â Kurangi Resiko Kecelakaan Dengan Teknik Pengereman Yang Tepat
“Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara. Menurunkan angka tingkat kecelakaan,” kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya dan melalui jajaran di Satlantas Polresta Barelang gencar melakukan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka, dan pelanggaran lalu lintas.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile serta teguran,” ujarnya.
Baca Juga: Kafe Remang-Remang dan Panti Pijat Plus Kian Menjamur di Batuaji
Ditlantas Polda Kepri juga akan melakukan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas,
“Tentunya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana