batampos – Dirlantas Polda Kepri dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang memasang banner standing dan spanduk imbauan safety riding di sejumlah titik strategis Kota Batam. Setidaknya 20 titik sudah diberi banner standing dan spanduk imbauan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berkendara, khususnya bagi pengendara roda dua,” ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Selasa (22/8).
Ia menambahkan, lokasi pemasangan meliputi lintasan dari bundaran bandara sampai simpang Kepri Mall, Batam Centre.
Baca Juga: Ratusan Spanduk Parpol Terpasang di Area Terlarang di Batam
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program berkelanjutan yang bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan mendorong perilaku berlalu lintas yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Imbauan ini menekankan aturan berkendara di jalur sebelah kiri bagi pengendara sepeda motor sesuai UU No.22 tahun 2009 pasal 108 ayat 3. Kanalisasi sepeda motor bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas pengendara sepeda motor dengan menggunakan jalur sebelah kiri dan menyalakan lampu.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa pemasangan banner standing dan spanduk himbauan roda dua berjalan di lajur sebelah kiri telah dimulai pada Minggu (20/8).
Baca Juga: Ribuan Warga Rempang Galang Unjuk Rasa
Ia menambahkan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan saat mengendarai sepeda motor.
“Diharapkan pesan-pesan tersebut dapat meresap dalam kesadaran setiap pengguna jalan, sehingga tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tutupnya. (*)
Reporter: Azis Maulana