Kamis, 19 September 2024
spot_img

Kurir Ekspedisi Bobol Toko Kelontong Demi Bayar Hutang Kekasih, Berunjung Penjara di Batam

Berita Terkait

spot_img
image0 1 2 scaled e1726708982750
Nurul saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (18/9). F.Yashinta

batampos – Demi melunasi hutang sang kekasih, Nurul, kurir salah satu ekspedisi ternama nekat membobol toko kelontong di Batam. Ia berhasil menggasak uang tunai Rp 6 juta dan 17 bungkus rokok.

Namun beberapa hari usai melakukan aksinya, polisi berhasil melacak Nurul. Ia pun tertangkap dan kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam.



Saat ditangkap, uang hasil curiannya sudah dikirim kepada sang kekasih untuk membayar hutang. Setelah diproses hukum, Nurul pun mengembalikan kerugian korban termasuk belasan bungkus rokok yang ia ambil.

“Saya hanya pakai Rp 50 ribu, selebihnya saya kembalikan,” ujar Nurul saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Tiri Ditangkap di Pekanbaru Setelah Kabur dari Batam

Meski sudah mengembalikan hampir seluruh kerugiaan korban, Nurul tetap diproses hukum. Bahkan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu (18/9), dengan pencurian dengan pemberatan.

“Perbuatan Nurul terbukti sah dan menyakinkan bersalah. Sehingga harus dihukum sesuai dengan perbuataanya,” ujar hakim Verdian majelis hakim yang memimpin proses persidangan.

Menurut hakim, hal memberatkan perbuataan Nurul karena telah meresahkan masyarakat. Sedangkan hal meringankan terdakwa sudah mengembalikan kerugiaan korban dan dimaafkan oleh korban.

“Memperhatikan unsur pasal telah terpenuhi, menjatuhkan pidana terhadap Nurul dengan satu tahun penjara,” ujar Verdian.

Baca Juga: Belum Banyak Mobil Terdaftar, Disperindag Batam Berharap Penerapan QR Code 1 Oktober Ditunda

Usai ketuk palu, hakim Verdian menanyakan kepada terdakwa bagaimana dengan putusan tersebut. Yang mana putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa 1 tahun dan 6 bulan.

“Saya terima pak hakim,” ujar Nurul singkat, yang kemudian oleh jaksa juga menerima sidang pun ditutup.

Dipersidangan, terlihat sang kekasih setia menunggu Nurul menjalani proses persidangan. Sembari berjalan keluar ruang sidang, Nurul tampak menghena nafas panjang.

Diketahui, aksi pencurian yang dilakukan terdakwa Nurul terjadi pada bulan Juni 2024 lalu di kawasan Belakangpadang. Nurul memanjat ruko dan membobol pintu toko kelontong itu agar bisa masuk. Ia pun berhasil menggasak uang jutaan dan belasan bungkus rokok. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img
spot_img

Update