
batampos – Pelaku kurir sabu seberat 2,3 kilogram yang diamankan di Bandara Hang Nadim, kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan aksi ini sebanyak 12 kali.
Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Kepri, Kombes Bubung Praniadi mengungkapkan bahwa pelaku HI telah melancarkan aksinya sebanyak 12 kali.
“Sudah 12 kali dia lakukan pengiriman ini,” kata Kombes Bubung Pramiadi, Selasa (14/11).
Baca Juga:Buruh Menyeru kepada Wali Kota Batam, Naikkan Upah 15 %
Ia menyampaikan bahwa pelaku memperoleh sabu 2,3 kilogram dari seseorang tidak dikenal di Kota Batam.
“Jadi dia dapat barang bukti itu dari seseorang yang tidak dikenal di Kota Batam. Mereka komunikasi melalui telepon dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” sebutnya.
Sebelumnya, pelaku diketahui membawa sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper dan direncanakan pelaku hendak menuju Lombok
melalui Yogyakarta.
Penangkapan pelaku bermula saat petugas Avsec Bandara Hang Nadim bersama petugas Bea Cukai melihat adanya kecurigaan terhadap isi koper yang melintas dalam area X-Ray.
Lalu petugas berupaya mencari pemilik koper tersebut dan diketahui pelaku sedang berada di ruang tunggu A6. Usai ditahan di periksa secara intensif di ruang rekonsiliasi Bandara Hang Nadim pelaku diserahkan ke BNNP Kepri guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Reporter: Azis Maulana



