Rabu, 13 November 2024

Lagi, 68 Motor Diamankan dan Ditilang Polresta Barelang

Berita Terkait

spot_img
Polisi mengamankan sejumlah kendaraan saat cipta kondisi (cipkon) di seluruh jajaran Polsek, Sabtu (9/11) malam. F.Istimewa

batampos – Polresta Barelang kembali menggelar cipta kondisi (cipkon) di seluruh jajaran Polsek, Sabtu (9/11) malam. Hasilnya, polisi menindak 68 unit motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen.

Kegiatan ini dipimpin Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, dan diikuti oleh personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, dan Sat Samapta.

Fadli mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan di masyarakat.

Baca Juga: Heboh saat Ditangkap, Senyap saat Dilepas

“Kita lakukan patroli berskala besar. Tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang rutin dilaksanakan setiap malam Munggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.

“Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien,” katanya.

Adapun motor yang ditindak oleh Polresta Barelang sebanyak 27 unit motor, Polsek Batam Kota 6 unit, Polsek Lubukbaja 8 unit, Polsek Bengkong 3 unit, Polsek Sagulung 9 unit, dan Polsek Batuaji 5 unit, Polsek Batuampar 6 unit, dan Polsek Sekupang 4 unit.

Baca Juga: Dua Kelompok Ribut di Perumahan Karena Selisih Paham di Tempat Kerja

“Yang ingin mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan,” ungkap Fadli.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan untuk menekan penggunaan knalpot brong, pihaknya akan merazia ke para pedagang.

“Reskrim bergerak ke pedagang yang menjual knalpot brong tanpa SNI,” katanya.

Selain penindakan, kata Heribertus, pihaknya rutin melakukan upaya pencegahan. Yakni dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Setiap Senin Satlantas menjadi Dirup (Direktur Upacara) di sekolah-sekolah. Kita imbau pelajar ini fokus kepada sekolah, karena masa depan bangsa, negara ini ditangan anda para pelajar,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update