Selasa, 17 September 2024
spot_img

Lagi, Kabel PJU Dipotong dan Dicuri

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240527 WA0043
Kabel PJU yang dicuri. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Belum selesai dengan perbaikan kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU) akibat pemotongan dan pencurian instalasi kabel oleh orang tak dikenal di wilayah Batamcenter dan Seibeduk, kerusakan serupa kembali terjadi sepanjang jalan Gajah Mada.

Kabel instalasi lampu penerangan jalan umum (PJU) mulai dari depan perumahan Mutiara View hingga simpang Seiharapan rusak dipotong pelaku pencurian dan imbasnya PJU padam sejak, Selasa (27/8) dini hari.



Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Batam Suhar melalui kasi penanganan PJU Gatot Marwanto menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan dan memang dijumpai kerusakan pada instalasi kabel karena dipotong maling. Lokasi PJU yang dimaling ini, sama persis dengan di jalan S Parman Seibeduk, yang mana tidak ada pemukiman atau pedagang di sepanjang ruas jalan yang PJU dimaling.

Baca Juga: Pencurian Kabel PJU Semakin Menggila, Jalan di Batam Gelap Gulita

“Itulah masalahnya, ini ada lagi semalam di Sekupang. Kabel dipotong juga, ” kata Gatot.

Dua hari sebelum nya aksi pengrusakan dan maling serupa juga terjadi di puluhan titik PJU di jalan raja Isa mulai dari simpang KDA hingga ke simpang kantor Pemko Batam.

Menyikapi persoalan ini, DBMSDA sudah mulai melakukan perbaikan yang di jalan S Parman dan jalan Raja Isa. Namun belum sempat rampung semuanya kerusakan serupa kembali terjadi di Sekupang. Ini jadi tantangan berat bagi DBMSDA untuk memperbaiki dan mengamankan PJU di seluruh ruas jalan yang ada.

Kepala Bidang PJU DBMSDA Batam Kukuk sebelumnya menjelaskan, untuk pengamanan pihaknya hanya bisa sebatas patroli pengawasan di titik yang yang dianggap rawan di malam hari. Patroli ini terus dilakukan hingga kini.

“Kami bagi dua tim siang dan malam. Siang perbaikan dan malam patroli. Mungkin maling ini mengawasi kita, bukan kita mengawasi maling. Dikala ada teknisi di lokasi mereka tak bergerak, tapi setelah pindah ke lokasi lain, mereka potong kabel PJU, ” ujarnya.

Begitu juga untuk laporan ke polisi, sudah pernah beberapa kali dilakukan hanya saja pihaknya kesulitan melengkapi bukti kuitansi pembelian barang, membuat banyak dari laporan tersebut yang tidak dilanjutkan.

“Bukan kita melaporkan, kadang kita paham dari pihak kepolisian itu SOP (standar operasional) minta bukti kuitansi dan lain sebagainya. Kadang hal seperti ini yang tidak bisa kami lengkapi, ” ujar Kukuk.

Hal ini bukan tanpa sebab kata Kukuk. Pasalnya pembangunan pemasangan PJU itu sudah sejak dari beberapa tahun sebelumnya. Sementara itu pembangunannya berupa tender dan tidak terpisah dengan pengadaan kabel PJU dan material lainnya.

“Inilah kendala kami, kadang-kadang proyek pembangunan PJU itu ada yang sudah 10 tahun dan bahkan sebelum saya menjabat disini. Jadi ketika polisi minta kuitansi pembelian barang dan itu memang SOP-nya, kami tak punya karena itu memang proyek utuh satu paket, ” tuturnya.

Selain itu ia menilai kabel PJU yang dipotong oknum yang tidak bertanggungjawab ini berkisar dari 20 centi meter hingga 50 meter, sehingga untuk melengkapi kwitansi bukti kerugian dari pencurian tersebut juga sangat sulit diberikan ke polisi.

“Bukannya kami tak melaporkan, karena ada juga yang sudah kami laporkan. Jadi kami kebentur administrasi, sementara ini dibangun sudah lama dan ada di atas 10 tahun, ” tuturnya. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update