Kamis, 22 Januari 2026

Lakse, Jeramba, dan Pelanduk: Inovasi Cerdas Disdukcapil Batam Dekatkan Layanan ke Warga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Yusfa Hendri.

batampos – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam terus menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batam, Yusfa Hendri, mengatakan kunci utama kepuasan warga terletak pada kemudahan akses layanan. Dari total 1.365.266 jiwa penduduk Batam, sebanyak 972.603 jiwa sudah berstatus wajib KTP. Saat ini, pihaknya tengah fokus menyelesaikan perekaman data bagi sekitar 19 ribu warga yang belum memiliki KTP elektronik.

“Tujuan utama inovasi yang kami lakukan adalah mempermudah masyarakat mengakses layanan Disdukcapil secara cepat dan efisien,” ujar Yusfa.

Salah satu inovasi unggulan Disdukcapil Batam adalah Lakse (Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik), yang memungkinkan warga mengurus delapan layanan utama Adminduk secara online, tanpa perlu datang ke kantor.

Lewat Lakse, masyarakat bisa mengajukan permohonan pencetakan KTP/KK (rusak/hilang), KIA (Kartu Identitas Anak), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga surat keterangan pindah hanya dengan beberapa klik.

“Dengan sistem ini, warga cukup unggah dokumen dari rumah. Berkas diproses secara elektronik dan hasilnya bisa diambil atau dikirim sesuai pilihan pemohon,” jelas Yusfa.

Selain layanan digital, Disdukcapil juga aktif menjalankan program jemput bola agar layanan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Ada Perakit (Perekaman KTP bagi orang sakit), Jeramba (Jemput Rekaman Anak Muda Batam) yang menyasar pelajar dan pemula wajib KTP, serta Lade Katam, layanan pendaftaran cepat berbasis QR Code untuk memangkas waktu antrean.

“Inovasi-inovasi ini tidak hanya mendekatkan layanan, tetapi juga memastikan seluruh warga, termasuk yang rentan atau memiliki keterbatasan mobilitas, tetap mendapat hak administrasi kependudukan,” kata Yusfa.

Disdukcapil Batam juga memperkuat layanan di tingkat kecamatan melalui program Pelanduk (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan). Melalui program ini, warga bisa mengurus delapan jenis layanan Adminduk tanpa perlu ke kantor Disdukcapil pusat, seperti penerbitan KK baru, perubahan data, pembuatan KTP-el, perpindahan penduduk antar-kecamatan, hingga pencatatan akta kematian.

“Dengan Pelanduk, jarak dan waktu tempuh warga menjadi lebih efisien. Cukup ke kantor kecamatan, urusan Adminduk bisa langsung selesai,” tuturnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya mengapresiasi langkah Batam yang dinilai berhasil melakukan reformasi birokrasi di bidang Adminduk. Model layanan cepat, digital, dan jemput bola seperti Lakse dan Jeramba disebut layak dijadikan contoh nasional, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah lain. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update