batampos – Dua sekuriti di Perumahan Grand BSI, Batam Kota diduga melakukan pelecehan verbal terhadap wanita berinisial J. Usai melakukan hal tersebut, sekuriti ini dikeroyok oleh sekelompok pria yang merupakan keluarga korban.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/7) malam. Saat itu, korban berjalan kaki melewati pos penjagaan perumahan.
Namun, kedua sekuriti menggoda korban dengan perkataan dan tatapan. Akibatnya, korban ketakutan dan berlari hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian kening.
“Sekuriti ini melakukan pelecehan verbal, ada perkataan halo sayang. Dengan tatapan yang membuat wanita ini takut,” ujarnya di Mapolsek Batam Kota, Selasa (23/7) siang.
Baca Juga:Â Korban Pencabulan Kepsek Diminta Melapor, Kapolres: Korban dan Saksi Dilindungi
Wanita berusia 25 tahun tersebut melaporkan kejadian ini kepada abangnya. Hingga keluarga korban mendatangi dua sekuriti ke pos penjagaan.
“Terjadi pertikaian. Didamaikan warga, dan dibuatkan surat perjanjian,” kata Heribertus.
Heribertus menambahkan kedua belah pihak kemudian membuat Laporan Polisi (LP), yakni laporan pengeroyokan yang ditangani Polsek Batam Kota dan laporan pelecehan verbal yang ditangani Unit PPA Polresta Barelang.
“Kasus ini atensi kapolda 1×24 jam. Tidak ada premanisme di Batam dan perlakuan tidak baik sesama masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks terkait suatu peristiwa. Sebab, hal ini dapat menganggu keamanan Kota Batam.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Komisioner Bawaslu Kepri Dinonaktifkan
“Jangan menyebarkan sesuatu yang belum real,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap 2 laporan tersebut.
“Pelecehan verbal ini ada pidananya. Tapi di Batam sampai saat ini belum ada laporan,” katanya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri