batampos– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Manajemen Alat Keselamatan Pelayaran (Simakespel) di Pacific Place Hotel, Senin (20/11) pagi.
Kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Kepala BTKP Nomor 31 Tahun 2023 tanggal 29 September tentang petunjuk dan tata cara pengawasan dan kegiatan pemeriksaan tahunan, perlengkapan kapal, dan komponen kapal melalui aplikasi Simakespel.
Kepala BTKP, Eko Sudarmanto mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendukung penyelenggaraan keselamatan pelayaran yang baik dan aman. Untuk itu, BTKP terus mendukung dan mengupayakan terciptanya keselamatan dan keamanan baik untuk awak kapal, penumpang maupun pemilik kapal atau operator kapal itu sendiri.
“Intinya Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Perhubungan berupaya melakukan pengawasan standarisasi,” ujarnya di lokasi
Ia menjelaskan BTKP salah satunya mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk memastikan alat–alat keselamatan pelayaran yang dipasang atau yang berada di atas kapal dapat berguna dan berfungsi sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Â Hanya Parpol yang Boleh Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye
BTKP juga selalu melakukan pengawasan dan evaluasi kepada penyedia jasa perawatan dan perbaikan perlengkapan kapan dan komponen kapal atau yang bisa disebut service station.
“Dengan rumitnya kegiatan, banyaknya kapal dan luasnya persiran tanpa teknologi akan sulit. Jadi intinya kita melakukan pengawasan pelerjaan dengan teknologi aplikasi,” katanya
Eko menambahkan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan seluruh alat transportasi laut di Indonesia berstandar dan tidak membahayakan penumpang. Serta saat beroperasi atau dalam keadaan darurat, alat keselamatan berfunsi dengan baik.
“Ini tugas pemerintah dan didukung UPT yang tersebar di indonesia. Dan nanti pada akhirnya kita mempunyai kesamaan dalam melakukan pekerjaan pengawasan baik dari BTKP Jakarta dengan semua KSOP di Indonesia melalui teknologi,” ungkapnya.
Sementara Kepala Seksi Rancang Bangun, Dini Novitasari menambahkan kegiatan ini merupakan sinergi BTKP dengan KSOP untuk melakukan pengawasan.
“Hasilnya (pengawasan) dimasukkan ke aplikasi, sehingga pelayanan pemeriksaan tahunan melalui aplikasi ditambah hasil input dari UPT itu bisa sinkron. Jadi pelayanan menjadi 1 siklus yang berkelanjutab di aplikasi Simakespel,” katanya.
Ia menjelaskan selama ini pelayanan pemeriksaan tahunan memang sudah menggunakan aplikasi Simakespel. Namun, hssil pengawasan dari KSOP belum langsung masuk ke aplikasi tersebut.
“Pelayanan aplikasi berjalanan tanpa input pengawasan dari syahbandar, agak timpang rasanya. Nah intregasj pengawasan ke dalam aplikasi yang menjadi terobosan BTKP untuk efektifitas pelayanan dan pengawasannya,” tutupnya. (*)
reporter: yopi