
batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas cakupan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal. Tidak hanya pengemudi ojek daring, kini para driver mobil online pun turut diakomodasi dalam program tersebut.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi para pekerja transportasi online yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam perlindungan jaminan sosial.
“Driver online hendaknya menjadi bagian dari anggota BPJS yang sedang diformulasikan oleh dinas. Sebelumnya memang hanya ojek online saja yang masuk pertimbangan, karena dianggap lebih rentan,” kata dia, Selasa (8/4).
Namun, setelah mendengar masukan dari berbagai pihak dan mempertimbangkan kondisi di lapangan, ia menilai bahwa perlindungan perlu diberikan pula kepada pengemudi kendaraan roda empat.
“Setelah kami lihat lagi ketersediaan anggaran tahun ini, kami putuskan untuk mengakomodasi penambahan driver online, tidak hanya ojek tapi juga pengemudi roda dua dan roda empat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima Pemko Batam, terdapat sekitar 3.500 orang driver online yang berharap bisa masuk ke dalam skema perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, ada sekitar 1.371 pengemudi yang selama ini mendaftar secara mandiri.
Pemko Batam pun menginstruksikan dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melakukan verifikasi terhadap ribuan driver tersebut. Salah satu syarat utama adalah memiliki KTP Batam serta terdaftar aktif di aplikator ojek atau transportasi online.
“Verifikasi penting agar bantuan tepat sasaran. Prinsipnya kami akomodir aspirasi mereka selama memenuhi prasyarat yang telah ditetapkan dalam Perwako,” ujar Amsakar.
Tak hanya perlindungan kecelakaan kerja, Pemko Batam juga akan menanggung iuran jaminan kesehatan bagi para pekerja ini. Sementara untuk perlindungan hari tua, Pemko masih akan mendalami lebih lanjut.
“Untuk perlindungan hari tua, kami minta dinas teknis dan BPJS berbicara langsung dengan para driver. Jika mereka sepakat, maka bisa kami biayai juga. Tapi saat ini, hari tua belum kami masukkan dalam skema,” katanya.
Meski demikian, Amsakar menyarankan agar perlindungan hari tua tetap dipertimbangkan. “Kalau saran saya, program hari tua ini sebaiknya dilanjutkan, karena manfaatnya juga besar,” tambahnya.
Percepatan dalam proses administrasi juga dianggap penting. Amsakar minta kepada Bagian hukum Pemko Batam untuk segera menindaklanjuti agar proses keanggotaan BPJS para driver bisa segera terealisasi.
“Semua harus terkirim dan terdata. Fokus kami adalah memastikan hanya mereka yang memenuhi kualifikasi yang menerima bantuan ini,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna



