batampos – Sehari pasca aksi demonstrasi oleh ribuan warga perumahan Putrajaya, Tanjunguncang di depan kantor Badan Pengusaha (BP) Batam yang menuntut adanya distribusi air bersih berjalan normal di pemukiman mereka, DPRD Batam menyoroti tajam kinerja pengelola air bersih di Batam PT Air Batam Hilir (ABHi) dan SPAM dibawah naungan BP Batam.
“Lambannya penanganan air bersih di daerah itu sangat disayangkan hingga timbulnya desakan dan amarah warga ke kantor BP Batam kemarin, bahkan mereka sempat menutup aktivitas di kawasan industri galangan kapal juga kan bang,” kata Anggota DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, Kamis (19/9).
Baca Juga:Â Warga Tanjunguncang Demo di Depan Kantor BP Batam, Ancam Tak Ikut Pilkada Jika Air Tak Mengalir Lancar
Ia menyampaikan peristwa tersebut telah mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat dan bukan tidak mungkin masih ada daerah lain di Batam yang belum tertangani dengan optimal dalam persoalan air bersih ini.
“Pasti sudah jelas mengganggu aktivitas publik,” jelasnya.
Laporan yang diterima oleh DPRD Batam ini bukan kali pertama, bahkan sebelumya sudah beberapa kali diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga yang terdampak namun masih nihil solusinya.
“Persoalan ini sudah lama berulang kali terjadi dan kami RDP kan bersama pengelola air dan BP Batam. Tapi iya begitulah, masih aja terjadi persoalan air ini dan puncaknya kemarin amarah warga,” kata dia.
Menurut politisi dari partai Hanura tersebut bahwa air itu kebutuhan dasar manusia tak bisa tawar menawar. Ia menilai, BP Batam dan pengelola tidak memiliki rencana yang matang untuk saluran pipa air di wilayah tersebut.
“Jika ditelusuri dan dari informasi yang didapat pipanya sekarang kecil disana, dan tidak bisa menutupi kebutuhan air warga,” tuturnya.
Di lain sisi pelayanan yang didapat oleh warga tidaklah sebanding dengan pembayaran tarif air yang dinilai tinggi. Hal ini lantaran pengelolaan air bersih tidak lagi dikelola oleh pihak swasta.
DPRD Batam mengingatkan agar pengelola air lebih optimal dan memberikan suatu kepastian kepada masyarakat.
“Karena sesuai undang undang bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” tutupnya. (*)
Reporter: Aziz Maulana