Senin, 27 April 2026

Lantamal IV Tangkap Kapal Tanpa Nama

Berita Terkait

 

batampos – Lantamal IV dan Bea Cukai Batam menangkap kapal tanpa nama pada Jumat (21/10/2022), lalu. Perwakilan Perwira Penyidik Penerima Kapal Tangkapan Lantamal IV Batam, Letda Adji, mengatakan, dari hasil pengecekan kapal tersebut mengangkut muatan minuman mengandung Etil Alkohol.

Kapal yang ditangkap Lantamal. (foto: istimewa)

“Awak kapal melarikan diri dan kapal dikandaskan di perairan Tanjungsengkuang,” jelasnya.

Ia mengatakan, dari hasil penggeledahan secara fisik diketahui kapal KM Tanpa Nama memiliki volume 33 Gross Tonage (GT), tanda kapal lambung kapal berwarna coklat, bendera Indonesia.

Dengan muatan tanpa cukai jenis minuman Etil Alkohol (MMEA). Selanjutnya kapal tersebut diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Batam.

“Sedangkan dugaan pelanggaran pelayaran dengan barang bukti berupa kapal (tanpa ABK) diselidiki lebih lanjut oleh penyidik Lantamal IV Batam,” katanya.(*)

 

Reporter: Dalil Harahap

UPDATE