Selasa, 27 Januari 2026

Lapak PKL Sebabkan Kemacetan Arus Lalulintas di Marina City

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pedagang kaki lima di sepanjang jalan Marina City. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kepadatan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Marina City, Kota Batam, kian memprihatinkan. Lapak-lapak para pedagang ini menjamur dari depan Perumahan Merlion hingga ke depan Perumahan Taman Laguna, mengambil ruang pada row jalan yang semestinya menjadi area bebas hambatan lalu lintas.

Kondisi ini menyebabkan kemacetan parah terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Volume kendaraan yang tinggi tak mampu bergerak leluasa akibat menyempitnya badan jalan yang digunakan untuk berjualan. Akibatnya, arus kendaraan tersendat hingga ke Simpang Basecamp.

Susi, salah seorang pengguna jalan, mengeluhkan situasi ini. Ia berharap adanya penataan yang lebih baik terhadap PKL agar keberadaan mereka tetap mendukung roda ekonomi tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas dan kepentingan umum. “Kalau bisa ditata dengan rapi, PKL tetap jalan, lalu lintas pun tidak terganggu,” ujarnya.

Menurut warga, lapak PKL ini dibangun sangat rapat dengan aspal jalan, nyaris tak menyisakan ruang untuk parkir kendaraan. “Kalau ada pembeli pakai mobil, setengah jalan dipakai buat parkir. Ini yang bikin tambah macet, apalagi ini simpang masuk pemukiman,” ujar Ridho, warga lainnya.

Macet panjang kini menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan tersebut. Jenis usaha yang beroperasi di atas row jalan cukup beragam, mulai dari penjual makanan siap saji, minuman, warung kecil, bengkel tambal ban, hingga tempat pencucian kendaraan bermotor.

Sejatinya, beberapa tahun lalu kawasan ini pernah ditertibkan oleh tim terpadu sebagai bagian dari rencana pelebaran Jalan Marina City. Namun karena proyek pelebaran tak kunjung terealisasi, kawasan ini kembali dipenuhi oleh lapak-lapak liar.

Pemerintah Kota Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharapkan segera mengambil tindakan tegas guna menertibkan PKL yang menggunakan row jalan. Warga mendesak agar penertiban dilakukan bukan hanya saat ada proyek pembangunan, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, sebelumnya menyatakan bahwa penertiban pemukiman dan kios liar masih dijadwalkan berdasarkan kebutuhan proyek pelebaran jalan. Meski demikian, desakan publik agar segera dilakukan penataan tampaknya semakin kuat demi mengurai kemacetan yang semakin parah. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update