batampos – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam melayani kunjungan terbuka pada saat hari raya Idul Fitri 1444 H. Kunjungan terbuka ini dilaksanakan selama dua hari yakni saat hari H perayaan Idul Fitri dan H+1.
Kalapas Batam, Bawono Ika, menuturkan, kunjungan terbuka ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan dilanjutkan lagi pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
“Momentum temu kangen di hari raya bersama keluarga di dalam Lapas kembali dibuka. Sudah ada kebijakan dari pusat jadi kita laksanakan selama dua hari dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kalapas, Rabu (19/4/2023).
Baca Juga:Â Wali Kota Batam Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Peningkatan Volume Sampah Saat Lebaran
Pelaksanaan kunjungan tatap muka ini dilakukan separuh-separuh. Dalam arti warga binaan yang merayakan hari raya idul Fitri semuanya bisa bertemu dengan keluarga dari luar namun dibagi dalam dua hari.
“Jadi dua hari ini tidak untuk orang yang sama. Bergantian. Yang sudah dikunjungi hari hal perayaan Idul Fitri hari keduanya ganti yang belum lagi,” papar Bawono Ika.
Prosedur pengamanan tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada di lapas.
Baca Juga:Â Tinjau Puncak Arus Mudik, Amsakar: Semoga Sampai di Kampung dengan Selamat
Artinya pemeriksaan barang bawaan yang masuk tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pengunjung hanya boleh bawa masuk makanan yang diperbolehkan dan sudah diperiksa petugas. (*)
Reporter: Eusebiusa Sara