batampos – Warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam sebanyak 1.001 orang pada pekan ini. 52 orang diantaranya adalah terpidana hukuman berat.
Kalapas Batam Heri Kusrita menjelaskan terpidana hukuman berat ini terdiri dari 46 orang terpidana hukuman seumur hidup dan 11 orang terpidana hukuman mati.
“Seperti biasa kasus narkoba masih mendominasi di sini. Kebanyakan warga binaan ini yang tersandung kasus narkoba, baik yang hukuman biasa ataupun hukuman berat, semua didominasi kasus narkoba, ” ujar Heri.
Dari seribuan total warga ini, sebanyak 46 orang diantaranya adalah warga negara asing. “Sama untuk WNA ini juga kebanyakan kasus narkoba dan beberapa diantaranya masuk hukuman berat, ” kata Heri.
Seluruh warga binaan yang ada mendapatkan hak pelayanan yang sama sebagaimana diatur dalam undang-undang Pemasyarakatan.
“Hak pelayanan berlaku sama rata ke semua warga binaan sesuai aturan yang berlaku. Program pembinaan juga kita maksimalkan. Jumlah warga binaan yang over kapasitas juga mengharuskan kita untuk mengutamakan pendekatan persuasif agar semua yang ada di dalam sini merasa nyaman dan tidak bergejolak, ” kata Heri.
Ya warga Binaan yang menghuni Lapas Batam saat ini sudah jauh melebihi daya tampung ideal Lapas. Lapas Batam yang masuk kelas IIA ini daya tampung idealnya diangka 400 an orang. Jumlah yang ada saat ini sudah over kapasitas, sehingga perlu memiliki teknik khusus untuk tetap menjaga situasi di dalam tetap aman dan tertib.
Petugas dituntut memiliki kemampuan yang lebih dalam hal membina ataupun membimbing warga binaan. Pendekatan persuasif sangat diperlukan agar warga binaan tetap merasa nyaman dengan program pembinaan yang ada.
“Makanya kita sering lakukan pelatihan, bimbingan teknis dan lain sebagainya agar pegawai juga bisa mengatasi situasi lapas yang saat ini memang sudah over kapasitas, ” kata Heri. (*)
Reporter: Eusebius Sara