Jumat, 20 September 2024

Lapor Kehilangan Emas Puluhan Juta Rupiah di Polsek Sekupang, Ternyata…

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi Emas
Ilustrasi. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

batampos – EN, 55, warga Perumahan Patam Lestari melaporkan kehilangan tas berisi perhiasan emas senilai Rp22 juta ke Polsek Sekupang, Minggu (15/1/2023).

Menurut EN kepada polisi, ia menyadari tasnya yang berisi uang Rp 500 ribu, liontin dan kalung emas itu hilang saat dirinya berbelanja di Axcel Mart di Sekupang.



Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba, melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho, mengatakan, setelah menerima laporan itu anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Butuh Rp 10 Triliun untuk Pembangunan di Batam, Tapi Pendapatan Daerah Belum Sebanding

“Anggota kemudian melakukan pemeriksaan cctv di minimarket yang disebut oleh pelapor,” kata Iptu Ridho, Selasa (17/1).

Namun, dari hasil pemeriksaan cctv tidak ditemukan adanya aksi pencurian. Di dalam rekaman cctv juga terlihat jika EN tidak membawa tas sesuai yang dilaporkan.

Selanjutnya, polisi meminta EN untuk mengingat kembali di mana terakhir kali ia meletakkan tasnya.

Baca Juga: Restoran Liu Yi Shou Chong Qing Hot Pot Buka di One Batam Mall, Jadi Destinasi Wisata Kuliner Baru di Batam

“Setelah pelapor mengingat-ingat kembali, ternyata tas miliknya tidak hilang. Tapi pelapor lupa kalau tasnya ia simpan di rumahnya, ” kata Iptu Ridho.

Terkait peristiwa pelapor lupa simpan tasnya dan juga sudah dibuat laporan dugaan pencurian ini, Iptu Ridho mengimbau warga untuk memastikan peristiwa pidana yang dialami sebelum melapor ke pihak kepolisian.

“Kita tidak melarang, tapi paling tidak pastikan dulu sebelum membuat laporan ke polisi,” himbaunya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update