batampos – EN, 55, warga Perumahan Patam Lestari melaporkan kehilangan tas berisi perhiasan emas senilai Rp 22 juta ke Polsek Sekupang, Minggu (15/1). Menurut EN kepada polisi, ia menyadari tasnya yang berisi uang Rp 500 ribu, liontin dan kalung emas itu hilang saat dirinya berbelanja di Axcel Mart di Sekupang.
Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba, melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho, mengatakan, setelah menerima laporan itu anggotanya langsung melakukan penyelidikan.
“Anggota kemudian melakukan pemeriksaan cctv di minimarket yang disebut oleh pelapor,” kata Iptu Ridho, Selasa (17/1).
Baca Juga:Â Kasus Bullying di SMK, Guru Laporkan Orang Tua Siswa ke Propam Polda Kepri
Namun, dari hasil pemeriksaan cctv tidak ditemukan adanya aksi pencurian. Di dalam rekaman cctv juga terlihat EN tidak membawa tas sesuai yang dilaporkan.
Selanjutnya, polisi meminta EN untuk mengingat kembali di mana terakhir kali ia meletakkan tasnya.
“Setelah pelapor mengingat-ingat kembali, ternyata tas miliknya tidak hilang. Tapi pelapor lupa kalau tasnya ia simpan di rumahnya, ” kata Iptu Ridho.
Baca Juga:Â Bea Cukai Batam Tindak 606 Kasus Dengan Nilai Barang Rp110 Miliar
Terkait peristiwa pelapor lupa simpan tasnya dan juga sudah dibuat laporan dugaan pencurian ini, Iptu Ridho mengimbau warga untuk memastikan peristiwa pidana yang dialami sebelum melapor ke pihak kepolisian.
“Kita tidak melarang, tapi paling tidak pastikan dulu sebelum membuat laporan ke polisi,” himbaunya. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra