
batampos – Jam operasional pelayanan Polresta Barelang selama bulan Ramadan berubah atau lebih singkat. Pelayanan seperti pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berlangsung dari hari Senin-Sabtu.
Untuk hari Senin-Jumat pelayanan dari pukul 08.00-14.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dari pukul 08.00-11.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba mengatakan pelayanan di Polresta Barelang selama Ramadan lebih singkat selama 2 jam, atau sebelumnya sampai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Sebar Video Syur Bersama Pacar, Pemuda di Batam Disidang
“Walaupun terjadi perubahan waktu tidak mengurangi semangat dalam melayani masyarkat Kota Batam,” ujarnya.
Tigor menjelaskan meski ada perubahan waktu, pelayanan tetap berlangsung normal atau tidak ada pembatasan. Pihaknya tetap melayani masyarakat hingga jam operasional yang sudah ditentukan.
“Terdapat jam istirahat tetapi di lakukan bergantian sehingga tidak terjadi pengosongan di loket. Dan tidak ada pembatasan pembuatan,” katanya.
Baca Juga: Kabur ke Tanjungpinang, Pencuri Sepeda Motor Dibekuk Polisi
Dengan singkatnya jam pelayanan, kata Tigor, masyarakat yang mengurus diminta untuk lebih dahulu melengkapi berkas. Sehingga di loket pelayanan tidak terjadi antrean panjang.
“Ramadan tidak akan mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja kita. Serta tidak menggangu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik kami dari Polresta Barelang,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



