Kamis, 24 Oktober 2024

Layanan Pajak Lima Tahunan di UPT Samsat Batuaji Dinantikan Masyarakat

Berita Terkait

spot_img
UPT Samsat Batuaji
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Masyarakat di wilayah Batuaji, Sagulung dan sekitarnya kembali angkat suara terkait layanan pajak kendaraan bermotor lima tahunan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Batuaji.

Masyarakat berharap agar layanan pajak lima tahunan ini segera dibuka di sana. Selama ini mereka harus ke Batamcenter atau Polda Kepri dalam urusan pajak kendaraan lima tahunan ini.

“Sudah lama UPT Samsat (Batuaji) ini ada tapi masih belum maksimal layanannya. Pajak lima tahunan belum bisa, juga sampai saat ini. Harus ke Batamcenter,” ujar Andika warga Batuaji.

Andika yang berniat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk melunasi tunggakan pajak sepeda motornya belum bisa terlaksana. Dia belum memiliki waktu luang yang pas untuk pergi ke Samsat Batamcenter.

“Kemarin saya coba ke Samsat (UPT) yang di SP Plaza itu tapi tak bisa. Lima tahunan harus ke Batamcenter. Saya belum ada waktu lagi ke sana. Padahal niat mau memanfaatkan program pemutihan ini, ” katanya.

Layanan pajak yang masih terbatas pada tahun berjalan ini disayangkan warga di sana. Padahal secara cakupan wilayah kerja UPT Samsat Batuaji yang cukup luas meliputi empat kecamatan yang berpenduduk padat.

“Batuaji dan Sagulung sajalah dulu itu sudah terlampau banyak penduduknya. Kebutuhan layanan pajak kendaraan sudah seharusnya dilengkapi di UPT Samsat Batuaji ini, ” kata Junaidi, warga lainnya.

Warga yang dijumpai Batam Pos umumnya menyampaikan harapan yang sama agar UPT Samsat Batuaji segera memiliki layanan pajak yang lengkap agar mereka tidak jauh lagi ke Batamcenter.

“Di sini baru bisa bayar pajak (kendaraan) tahunan. Kemarin waktu mau bayar pajak lima tahunan harus ke Batamcenter katanya. Padahal ini sudah bagus kok, lokasinya pun luas (di kawasan SP Plaza). Harusnya sudah bisa biar mempermudah masyarakat,” ujar Anita, warga lainnya.

Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan saat dikonfirmasi mengaku sudah mengajukan layanan pajak lima tahunan tersebut ke pimpinan mereka dan Polda Kepri. Pengajuan ini juga untuk akomodir permintaan masyarakat selama ini. Namun demikian belum ada keputusan atas pengajuan ini.

“Sudah kita ajukan dan mungkin masih dalam proses pembahasan, ” ujar Patrick.

Layanan pajak lima tahunan diakui Patrick memang perlu di UPT Samsat Batuaji sebab kendaraan yang terdaftar di UPT Samsat Batuaji saat ini berkisar diangka 300 ribu unit. Jumlah yang cukup besar ini tentu harus didukung dengan layanan yang lengkap sehingga program penarikan pajak kendaraan bisa berjalan dengan efektif. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update