batampos – Layanan permohonan surat di Pengadilan Negeri Batam yang sebelumnya bisa diakses online saat ini mengalami gangguan. Sehingga proses layanan untuk surat menyurat hanya bisa dilakukan manual.
Humas PN Batam, Edi Sameaputty mengatakan layanan online Eraterang tengah dalam masa perbaikan secara nasional. Sehingga apapun pelayanan hanya bisa dilakukan secara manual.
“Secara nasional ada maintanance atau pemeliharaan,” ujar Edi.
Baca Juga:Â Sesmenko Perekonomian Dukung Pembangunan Infrastruktur Demi Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Disinggung proses pemeliharaan butuh waktu berapa lama, Edi pun belum bisa memastikan.. Menurut dia, pihak nya juga tengah menunggu informasi dari pusat.
“Belum tahu sampai kapan, menunggu pemberitahuaan resmi,” tegas Edi.
Masih kata Edi, Eraterang merupakan layanan online untuk pendaftarannya atau permohonan surat menyurat. Sehingga tidak berdampak pada informasi SIPP, atau terkait informasi perkara.
Baca Juga:Â Cari Sumber Limbah Hitam, Polisi Temukan Bangkai Kapal Kargo dari China
“Untuk informasi perkara masih berjalan, ini khusus Eraterang saja,” tegasnya.
Edi juga memastikan, meski seluruh pelayanan dilakukan manual, hal itu tak menganggu proses permohonan dari pengunjung. Semua, menurutnya, berjalan sesuai ketentuan.
“Sama saja, SOP-nya sama. Yang membedakan prosedur manual seluruh persyaratan harus dibawa untuk didatarkan” pungkasnya.(*)
Reporter: Yashinta