Sabtu, 3 Januari 2026

Layanan SIM di Polresta Barelang Tutup Dari Tanggal 19 Sampai 25 April 2023

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Personel Satlantas Polresta Barelang saat melayani masyarakat yang ingin mengurus SIM. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang akan menutup pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama sepekan. Penutupannya yakni dari tanggal 19-25 April mendatang.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan penutupan layanan ini dalam rangka hari nasional dan cuti bersama Idul Fitri.

“Pelayanan SIM akan tutup selama sepekan,” ujar Cut, kemarin.

Baca Juga: Aliran Air di 23 Kawasan di Batam Belum Normal

Ia menjelaskan, selama penutupan layanan tersebut, pihaknya akan memberikan dispensasi waktu perpanjangan SIM. Yakni pada tanggal 26 April-3 Mei.

“Apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” katanya.

Baca Juga: Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Polsek Secara Gratis

Cut menambahkan saat pembukaan layanan setelah hari nasional dan cuti bersama tersebut, pihaknya akan mengantisipasi terjadinya pembludakan pemohon.

Untuk itu, ia mengimbau para pemohon diminta terlebih dahulu memenuhi persyaratan. Diantaranya surat tes kesehatan, psikotes, foto copy KTP, dan SIM lama.

“Nanti akan ada petugas yang mengatur agar tidak terjadi pembludakan,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update