batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menutup pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 4 hari. Penutupannya yakni dari tanggal 1-4 Juni mendatang.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, mengatakan, penutupan layanan ini dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama.
“Pelayanan SIM akan tutup selama empat hari,” ujar Cut, Kamis (1/6/2023).
Baca Juga: Sempat Diadang Cuaca Buruk, JCH Kloter 13 Diberangkatkan dari Embarkasi Batam
Ia menjelaskan, selama penutupan layanan tersebut, pihaknya akan memberikan dispensasi waktu perpanjangan SIM selama dua hari. Yakni pada tanggal 5-6 Juni.
“Apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” katanya.
Cut menambahkan, saat pembukaan layanan setelah hari nasional dan cuti bersama tersebut, pihaknya akan mengantisipasi terjadinya pembludakan pemohon.
Baca Juga: Ombudsman Kepri Layangkan Surat ke PLN Batam dan Tanjungpinang, Isinya…
Untuk itu, ia mengimbau para pemohon diminta terlebih dahulu memenuhi persyaratan. Diantaranya surat tes kesehatan, psikotes, foto copy KTP, dan SIM lama.
“Nanti akan ada petugas yang mengatur agar tidak terjadi pembludakan,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri