
batampos – Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kawasan Nagoya Hill. Layanan ini akan tersedia selama dua pekan atau hingga 21 Juli mendatang.
Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang, Ipda Ely Asmiyanti mengatakan lokask layanan SIM keliling ini setiap pekannya berbeda-beda.
“Pekan sebelumnnya di Tanjung Uma, dan mulai pekan ini di Nagoya Hill,” ujarnya, Minggu (6/7).
Baca Juga: Respons Kebutuhan Pendidikan Vokasi, Gubernur Ansar Dukung Konversi SMA di Batam Jadi SMK
Ely menjelaskan layanan ini tersedia hingga hari Sabtu. Untuk hari Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 08-00-12.00 WIB.
“Untuk SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di Polresta Barelang,” katanya.
Adapun persyaratan dalam perpanjangan di SIM keliling ini, yakni foto kopi KTP dan SIM yang masih berlaku, surat kesehatan serta surat tes psikologi.
“Untuk tes psikologi ini tersedia petugas di mobil SIM keliling. Kami harapkan pemohon juga berpakaian rapi,” ungkapnya.
Baca Juga: Nostalgia Gubernur Ansar Saat Pelantikan Pengurus PKMB Batam 2025-2030
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan khusus pemohon pembuatan SIM baru, pihaknya menyediakan pelatihan bagi masyatakat yang ingin membuatnya.
“Masyarakat dipersilakan untuk berlatih langsung di Polresta Barelang,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



