batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang akan menutup pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama sepekan. Penutupannya yakni dari tanggal 19-25 April mendatang.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan penutupan layanan ini dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri.
“Pelayanan SIM akan tutup selama sepekan,” ujar Cut, kemarin.
Baca Juga: H-6 Pemudik ke Selari dan Kuala Tungkal Sudah mulai Ramai, Tanjung Uban masih Longgar
Ia menjelaskan selama penutupan layanan tersebut, pihaknya akan memberikan dispensasi waktu perpanjangan SIM. Yakni pada tanggal 26 April-3 Mei.
“Apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” katanya.
Cut menambahkan saat pembukaan layanan setelah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut, pihaknya akan mengantisipasi terjadinya pembludakan pemohon.
Baca Juga: Jeritan Hati Warga Tanjung Uncang Soal Air, Bantu Dong …
Untuk itu, ia mengimbau para pemohon diminta terlebih dahulu memenuhi persyaratan. Diantaranya surat tes kesehatan, psikotes, foto copy KTP, dan SIM lama.
“Nanti akan ada petugas yang mengatur agar tidak terjadi pembludakan,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI