Rabu, 21 Januari 2026

Ledakan Kapal Federal II di Galangan PT ASL, FSPMI Sorot Penerapan K3

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Korban yang selamat mendapat perawatan di rumah sakit. f.eusebius

batampos-Ledakan kapal Federal II di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Selasa (24/6), yang menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya, kembali menyorot lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri galangan kapal.

Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto, menilai insiden ini sebagai bukti nyata bahwa K3 belum dijalankan sebagai komitmen bersama.

“Kecelakaan kerja terus terjadi, ini jadi PR besar buat kita semua. K3 jangan dianggap beban, tapi sebagai investasi keselamatan pekerja,” ujar Suprapto.

Ia menyebut selama ini K3 hanya dijadikan syarat formal demi memenuhi aturan, bukan untuk benar-benar melindungi para pekerja. Ia juga mendesak pengawasan ketat dari Disnaker serta sanksi tegas bagi perusahaan yang abai terhadap SOP.

BACA JUGA: Ini Daftar Nama Korban Tewas dan Luka, Kebakaran Kapal di Galangan Kapal PT ASL  Tanjunguncang

Menurut Suprapto, di banyak galangan kapal, penerapan K3 hanya terlihat ketat di pintu masuk. Pemeriksaan alat pelindung diri seperti sepatu safety memang rutin dilakukan di gerbang. Namun, di area kerja, kondisi justru tidak mencerminkan standar K3 yang semestinya. “Di luar ketat, tapi di dalam bolong. Ini yang bikin kecelakaan terus terjadi,” tambahnya.

Hal ini diamini para pekerja. Ramli, salah satu buruh galangan kapal di Tanjunguncang, menyebut dari informasi lapangan yang diterimanya kondisi kapal Federal II saat kejadian masih berminyak dan tidak dibersihkan sebelum pengerjaan. “Cleaning sebelum kerja mana? Ini jelas abaikan K3. Pengawas juga harusnya tahu dan cegah sebelum terjadi,” tegas Ramli.

Sebelumnya, sehari sebelum tragedi Federal II, kebakaran juga terjadi di lokasi pengolahan limbah B3 di Nongsa. Dua kejadian beruntun ini menunjukkan perlunya penegakan K3 secara menyeluruh di semua sektor kerja, bukan hanya di industri galangan kapal. Suprapto menyebut, “K3 itu wajib, jangan cuma jadi spanduk di depan pabrik.”

Di media sosial, netizen ramai-ramai mengecam kelalaian ini. Banyak yang menyerukan agar pemerintah segera mengevaluasi standar pengawasan dan menindak tegas perusahaan yang lalai. Mereka berharap kejadian ini menjadi momentum agar keselamatan kerja benar-benar menjadi prioritas, bukan sekadar formalitas. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update