Jumat, 16 Januari 2026

Lewat Grup Telegram, 15 CPMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Myanmar dan Malaysia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Polisi mengamankan pelaku dan korban calon PMI ilegal di salah satu lokasi. Foto. Ditreskrimum Polda Kepri.

batampos – Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau menggagalkan keberangkatan 15 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat ke Myanmar dan Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batuampar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait rencana keberangkatan CPMI secara ilegal melalui pelabuhan tersebut.

“Dari hasil penindakan, diketahui bahwa delapan orang hendak menuju Myanmar, sementara tujuh orang lainnya berencana ke Malaysia,” ujarnya, Rabu (12/2).

Baca Juga: Ribuan Warga Kepri Bekerja di Kamboja, Jadi Scammer dan Operator Judi Online

Kombes Ade mengungkapkan para CPMI yang akan berangkat ke Myanmar tergabung dalam sebuah grup Telegram yang diduga menjadi media komunikasi utama mereka.

“Mereka diarahkan melalui grup Telegram, tanpa adanya pengurus yang mendampingi, baik di Batam maupun di daerah asal. Semua arahan disampaikan melalui ponsel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Mereka berangkat secara mandiri. Tidak ada pengurus di sini atau di daerah asal. Semua diarahkan melalui ponsel. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab, mengingat nomor ponsel di Telegram tidak terlihat secara langsung,” tambahnya.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa delapan orang CPMI yang akan berangkat ke Myanmar diiming-imingi pekerjaan sebagai host live TikTok. Namun, mencurigakan karena nama grup Telegram yang mereka ikuti mengarah ke situs judi online.

“Mereka diberi informasi pekerjaan sebagai host live TikTok, tetapi nama grup Telegram tersebut mengindikasikan hal yang mencurigakan. Semua pengaturan perjalanan dan akomodasi diatur oleh admin grup,” jelas Ade.

Saat ini, dari 15 CPMI yang diamankan, 11 orang telah diperiksa melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), sedangkan empat orang lainnya masih menjalani proses.

Para CPMI tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya delapan orang yang hendak ke Myanmar berasal dari Batam, Jawa Barat, Jakarta, dan Bangka Belitung.

Sementara itu, tujuh orang yang berencana ke Malaysia terdiri dari empat orang asal Aceh dan tiga orang asal Blitar. Ade juga menyebutkan beberapa dari mereka sudah berpengalaman bekerja di Malaysia dengan sistem “passing”.

“Yang dari Blitar ini sudah sering ke Malaysia sebagai welder. Mereka bekerja dengan sistem passing, dan yang lainnya ikut karena tergiur ajakan tersebut,” kata Ade.

Polda Kepri terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman CPMI secara ilegal ini, serta mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri melalui media sosial. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Update