
batampos – Sejumlah orang tua siswa tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Batam, mengeluhkan adanya pungutan biaya perpisahan sekolah yang dinilai memberatkan.
Seperti yang dilakukan baru-baru ini oleh SMP Negeri 28 Batam. Pihak sekolah menyelenggarakan perpisahan siswa di Harmoni One Hotel. Kegiatan perpisahan digelar dengan biaya tinggi menjadi sorotan, memicu reaksi dari kepala daerah.
Menanggapi kabar itu, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan akan segera meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan (Disdik). Jika terbukti ada pelanggaran atau pembiaran dari dinas, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Saya mau ketemu (pimpinan) Dinas Pendidikan. Saya mau nanya apakah ini benar. Kalau benar, dinasnya akan kami ‘setrum’,” ujarnya, Selasa (27/5) kemarin.
Baca Juga: Disdik Batam: Guru Hadir di Perpisahan atas Nama Pribadi, Bukan Dinas
Ia menambahkan bahwa kepala daerah, baik dirinya maupun Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Termasuk dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan tanpa beban tambahan.
“Beri kami waktu, ya. Kami akan tindaklanjuti ini dengan serius,” katanya.
Sementara itu, Amsakar juga menegaskan sikapnya terkait polemik biaya perpisahan. Ia mengingatkan agar kegiatan perpisahan yang melibatkan biaya besar tidak lagi diselenggarakan atas nama sekolah.
“Saya sudah sampaikan waktu Hari Pendidikan Nasional, bahwa saya tidak mau lagi ada acara perpisahan model di hotel dan segala macam,” katanya.
Baca Juga: Respons Keluhan Pungutan di SMPN 28, Disdik Batam Tegaskan Larangan Perpisahan di Hotel
Menurutnya, bila kegiatan itu tetap diadakan oleh komite sekolah, maka keputusan harus dibahas secara terbuka dalam rapat. Dia menyarankan orang tua yang tidak setuju agar menyampaikan pendapat sejak awal dalam forum tersebut.
“Kalau tidak setuju, ya bilang saja saat rapat. Jangan pas rapat setuju, acara dibuat, lalu setelah itu ada dua (orang tua siswa) tidak setuju, terus jadi berita. Kan, kita juga tak mau seperti itu,” ujar Amsakar.
Pemko Batam ingin memastikan pendidikan berjalan tanpa diskriminasi. Karena itu, selain soal perpisahan, ia juga melarang praktik menahan hak siswa untuk ujian hanya karena belum melunasi SPP.
“Anak harus tetap ujian. Kalau belum bayar SPP, temui saya atau Bu Li Claudia. Jangan sampai anak tersandera oleh hal-hal itu,” kata Amsakar.
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk memutus praktik-praktik yang membebani siswa dan orang tua, dan memastikan dunia pendidikan di Batam tetap inklusif dan berpihak kepada kepentingan anak. (*)
Reporter: Arjuna



