Selasa, 6 Januari 2026

Li Claudia Minta Kader Posyandu Awasi Pembangunan Ilegal di Lingkungan Warga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Li Claudia Chandra

batampos – Peran kader Posyandu dan Kelurahan Siaga di Kota Batam kini tak hanya menyentuh urusan kesehatan dan sosial. Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong mereka menjadi garda terdepan dalam mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing, khususnya terhadap aktivitas tanpa izin yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Ajakan itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, dalam acara silaturahmi bersama ratusan kader Posyandu dan kader Kelurahan Siaga se-Kota Batam, Selasa (15/7) di Nagoya City Walk. Di hadapan para peserta, Li Claudia ingin keterlibatan aktif kader untuk membantu pemerintah menjaga ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.

“Di wilayahnya emak-emak ini, kalau ada pembangunan tak ada izin, di luar batas, atau kok ada yang nggak beres, silakan lapor ke lurah atau camat,” katanya.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Pertalite di SPBU Kabil Segera Disidang

Wakil Kepala BP Batam itu juga mendorong para kader untuk menindaklanjuti setiap laporan yang telah disampaikan, agar ada jaminan respons dari pejabat terkait.

“Setelah itu tanyakan kembali, apakah sudah dilaporkan atau direspons oleh Pak Amsakar atau saya. Karena pembangunan yang ugal-ugalan bisa sebabkan banjir,” ujarnya.

Menurut dia, cukup dari tingkat kelurahan saja, kader bisa menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengantisipasi pembangunan liar yang kerap luput dari pengawasan formal.

Baca Juga: Kajiannya Masih Berlangsung, BP Batam Tak Tutup Kemungkinan Hentikan Proyek Vista

Pernyataan ini disampaikan tak lama setelah Li Claudia meninjau langsung kawasan reklamasi di Teluk Tering dan aktivitas cut and fill di Bukit Vista yang disinyalir tidak mengantongi izin resmi. Semua aktivitas pembangunan yang tak sesuai aturan harus dihentikan.

“Ini lahan Teluk Tering tidak ada izin satu pun, tapi sudah terjadi penimbunan. Yang tidak ada izin harus dihentikan. Sekarang juga kita setopkan dulu,” katanya. (*)

 

Reporter: Arjuna

Update