Kamis, 22 Januari 2026

Libur Lebaran Usai, RSUD Embung Fatimah Diserbu Pengunjung Medical Check Up

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Suasana di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Layanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji kembali berjalan normal. Poliklinik rawat jalan yang sebelumnya tutup sesuai dengan aturan liburan nasional kembali dibuka normal mulai Rabu (26/4). Pasien pun langsung membludak sebab jadwal kontrol sebelumnya sempat tertunda.

Humas RSUD Embung Fatimah Batam Elin Sumarni menuturkan, membludaknya pengunjung ini tidak saja dari kalangan pasien dan keluarganya, tapi juga mereka yang membutuhkan layanan medical check up (MCU) baik untuk kepentingan kerja ataupun tes kepegawaian lainnya.

“Malahan yang MCU ini sudah hari ketiga ini. Karena ada yang untuk pendaftaran kepegawaian juga. Memang baru hari ini layanan umum dibuka tapi karena kebutuhan maka MCU sudah kita buka dari hari Senin kemarin,” ujar Elin.

Baca Juga: Persi Kepri Dukung Penuh Pembentukan KEK Kesehatan Internasional Batam

Dijelaskan Elin saat liburan Idul Fitri kali lalu, layanan medis RSUD bagian poliklinik rawat jalan ditutup sesuai hari liburan nasional. Layanan hanya buka untuk IGD dan rawat inap. Kini semua layanan sudah kembali dibuka sebab hari libur nasional telah berakhir.

“Sudah kembali normal, jadi masyarakat yang mau berobat silahkan datang,” ujar Elin.

Seperti diketahui RSUD Embung Fatimah Batam bertipe B ini memiliki fasilitas layanan medis yang memadai. Poliklinik rawat jalan juga cukup lengkap dan terakhir rumah sakit ini kembali mempertahankan status sebagai rumah sakit dengan label paripurna atau bintang lima. Dengan label tersebut RSUD dipandang bagus dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Rumah sakit ini berdiri sejak, 8 Oktober 1986. Tahun 1988 naik jadi Puskesmas rawat inap dengan kapasitas enam tempat tidur. Seiring perkembangan Kota Batam dan tuntutan kebutuhan masyarakat, Puskesmas ini dikembangkan menjadi RSUD tipe D.

Baca Juga: Polisi Pastikan Liburan Lebaran Terkendali, Tidak Ada Kejadian Menonjol

Pada awal penetapan BLUD, RSUD Kota Batam yang merupakan rumah sakit tipe D. Kemudian pada tahun 2011, RSUD pindah ke Jl. R.Soeprapto Blok D 1-9 Batuaji dan berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam, serta ditetapkan sebagai Rumah Sakit Tipe C dengan jumlah tempat tidur 112.

Pada tahun 2012 RSUD Embung Fatimah terakreditasi 5 (lima) pelayanan dengan kapasitas 220 tempat tidur. Pada tahun 2014, RSUD Embung Fatimah Kota Batam ditetapkan menjadi rumah sakit tipe B.

 

Reporter: Eusebius Sara

Update