batampos – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menjalani pemeriksaan oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Batam, Senin (25/11). Pemeriksaan ini terkait pembatalan debat publik kedua pasangan calon (paslon) Pemilihan Wali Kota Batam pada 15 November dan 23 November 2024 lalu.
Ketua KPU Batam, Mawardi, membenarkan pemanggilan tersebut. “Prosesnya kita ikuti, dan tentu KPU Batam sudah mempersiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan. Secara administrasi, semua dokumen selama koordinasi dengan stakeholder sudah disiapkan,” ujarnya.
Mawardi menambahkan, KPU Batam siap mengikuti proses yang berlangsung di Bawaslu. “Soal putusan, ada regulasinya. Kami hanya memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai aturan dan prosedur,” tambahnya.
Baca Juga: Debat Kedua Pilkada Batam Resmi Dibatalkan, KPU Sampaikan Alasan
Ia menjelaskan, salah satu penyebab batalnya debat publik kedua adalah perbedaan pendapat antar tim paslon terkait tata tertib debat. “Kita sudah mengagendakan dan mempersiapkan debat jauh hari, termasuk koordinasi dengan tim paslon, Bawaslu, dan kepolisian. Namun, pembahasan tata tertib pada rapat gladi bersih tidak mencapai titik temu,” tambah Mawardi.
Pada pelaksanaan debat, paslon nomor urut 1 (NADI) sudah berada di dalam ruangan, sementara paslon nomor urut 2 (ASLI) berada di luar. Paslon ASLI menolak masuk karena keberatan dengan tata tertib yang mengizinkan penggunaan catatan kertas, sementara mereka menginginkan larangan total terhadap alat bantu, termasuk catatan dan perangkat elektronik. Sebaliknya, paslon NADI bersikeras menggunakan catatan kertas karena tidak dilarang dalam tata tertib yang disepakati sebelumnya.
KPU mencoba melakukan mediasi selama dua jam, namun tetap gagal mencapai kesepakatan. Akibatnya, hanya acara seremonial pembukaan yang terlaksana, sedangkan segmen debat lainnya batal digelar.
Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, juga membenarkan pemanggilan ini. “Ya, ini terkait laporan ke Bawaslu, sehingga kami diminta memberikan keterangan atau klarifikasi,” katanya.
Hal senada diungkapkan Komisioner Adri Wislawawan. “Benar, seluruh komisioner dimintai klarifikasi,” tambahnya.
KPU Batam berharap masyarakat tetap mendukung tahapan Pilkada serentak 2024 agar berjalan lancar dan demokratis. “Kami mengapresiasi segala masukan dari masyarakat dan tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilihan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tuturnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra