Jumat, 20 September 2024
spot_img

Love Scamming Beraksi di Tiga Lokasi di Batam, Kerugian Korban Capai Rp 20 Miliar

Berita Terkait

spot_img
image1 8 scaled e1693362940767
Polisi menggerebek lokasi sindikat love scamming, judi online, dan pemerasan di Kawasan Industri Kara, Batam Kota, Selasa (29/8). F. Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Polda Kepri bersama Divhubinter, Interpol dan Kepolisian dari China telah mengungkap jaringan kejahatan internasional love scamming yang bertempat di tiga lokasi di Kota Batam. Sebanyak 88 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diringkus dan akan diproses secara hukum di negara asal para tersangka.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin menyampaikan ini adalah suatu kejahatan penipuan dengan memanipulasi korban secara emosional atau hubungan romantis palsu.



“Pelaku ini semuanya WNA Tiongkok dan korban juga sama berasal dari sana dan tidak ada dari warga Indonesia,” ujarnya, di Polda Kepri, Rabu (31/8).

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Scamming di Batam, 88 WNA Tiongkok Diamankan

Pengungkapan ini berdasarkan informasi Polda Kepri yang bersumber dari Divhubinter Interpol Polri dengan memberikan informasi dan juga berkoordinasi dengan Kepolisian China .

“Jadi dari Polda Kepri menindak lanjuti informasi itu, melalui join operasi dengan penyelidikan atas kegiatan ilegal love scamming yang diduga terdeteksi di Batam,” ujarnya.

Dan benar ada aktifitas itu terjadi di Batam, dan penyidik memeriksa intensif para pelaku di lokasi Kara Industrial, Batamcenter. Usai dikembangkan terdapat tempat lainnya dan seluruhnya ada tiga tempat di Batam.

“Jumlah TKP ada tiga. Para penyidik Interpol dan Kepolisian China mendapatkan beberapa barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga: Suplai Air Berhenti Total, Warga Batam Beli Air Galon dan Mengungsi ke Hotel

Adapun barang bukti yang diamankan ada 933 HP Redmi, 14 iPhone, Motorola, dokumen, laptop dan lain sebagainya.

“Tindak lanjut akan diserahkan ke kepolisian China dengan mekanisme Police to Police yang nantinya akan dipulangkan ke negara China,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan lokasi lainnya setelah dilakukan pengembangan di lokasi Kara Industrial terdapat dua lokasi, yakni pertokoan Seruni dan Hotel Musik.

“Jadi mereka ini berpencar, tidurnya di Kawasan Industri Kara, kemudian waktu melakukan aksi love scamming-nya ada beberapa tempat yang mereka gunakan. Karena untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita,” ujarnya.

Nasriadi menyampaikan, lokasi yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aktifitas love scaming ini berlangsung selama dua bulan terakhir di Batam.

“Namun apakah sebelumnya lokasi itu sudah ditempati mereka itu masih kami selidiki lebih lanjut. Mereka datang lewat suatu organisasi. Artinya datang ke Batam mengetahui akan menjalankan kejahatan tersebut. Untuk upah para pelaku masih didalami,” katanya.

Adapun kerugian para korban yang terdata sampai saat ini sekitar 10 ribu Yuan, dan korban mayoritas adalah warga China.

“Kerugian yang dialami oleh korban seluruhnya ada sekitar 10 ribu Yuan atau setara dengan Rp 20 miliar,” ujar Nasriadi. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update