batampos– Warga kelurahan Mangsang, Kecamatan Seibeduk masih belum tenang. Pasalnya protes mereka dengan proyek pematangan lahan bukit Mangsang Permai yang akan dijadikan lokasi Kaveling belum ditanggapi secara serius.
Aktivitas proyek yang dikuatirkan berdampak dengan persoalan banjir ini masih terus berjalan meskipun ditentang warga.
Lurah Mangsang Heryawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/5) enggan berkomentar banyak sebab, katanya sudah ada mediasi di kantor kecamatan Seibeduk sebelumnya.
“Itu sudah ada mediasi. Kalau masalah legalitas lahan nanti konfirmasi ke Badan Pengusahaan (BP) Batam,” ujar Heryawan saat dihubungi via telepon.
BACA JUGA:Khawatirkan Banjir, Warga Tolak Pematangan Lahan Kaveling di Bukit Mangsang Seibeduk
Camat Seibeduk Dwiki Septiawan juga menuturkan hal yang sama. Persoalan itu sudah ditengahi dengan mediasi di kantor kecamatan. Keputusan sementara pengembang proyek Kaveling tersebut harus memperhatikan saluran air agar tidak berdampak dengan lingkungan di sekitarnya. Sementara terkait perizinan itu kewenangan BP Batam.
“Sudah dimediasi, kita yang penting tak berdampak apalagi masalah banjir,” ujar Dwiki.
Keputusan dalam mediasi ini belum sepenuhnya memuaskan warga sebab legalitas lahan yang dikerjakan itu belum bisa dipastikan. Pengembang maupun aparat pemerintah setempat belum bisa menunjukan legalitas pengerjaan lahan yang sah. Warga berharap ini ditindak lanjuti sebab disebutkan warga kawasan yang dikerjakan itu masuk lokasi hutan lindung.
“Lagian yang mereka kerjakan selama ini hanya mengutamakan pematangan lahannya saja. Drainase atau saluran air tak diperhatikan,” ujar Andi, warga Mangsang lainnya. (*)
reporter: eusebius Sara