Minggu, 25 Januari 2026

Lurah Sei Harapan Dilaporkan Dugaan Penipuan ke Polsek Sagulung

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris

batampos– Polsek Sagulung menerima laporan dugaan penipuan dengan terlapor, M,  Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Laporan tersebut diajukan oleh salah satu warga yang mengaku dijanjikan proyek di wilayah Sagulung, namun hingga kini proyek yang dimaksud tidak pernah terealisasi. Sa, inisial pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk komitmen, namun merasa tertipu karena janji itu tak kunjung terbukti.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul, melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan mengumpulkan keterangan dari pihak terkait sebelum mengambil langkah selanjutnya,” ujar Anwar, Selasa (2/9).

Kasus ini semakin menarik perhatian publik karena lurah yang dilaporkan adalah sosok yang sempat viral beberapa waktu lalu. Publik Batam digegerkan dengan kabar menghilangnya lurah Sei Harapan sejak hampir dua bulan terakhir. Keberadaannya tak diketahui, dan ia tak pernah lagi terlihat menjalankan tugas di kantor kelurahan.

BACA JUGA: Layanan Administrasi di Kelurahan Sei Harapan Tetap Berjalan Meski Lurah Tak Masuk Kantor

Sebelumnya, Camat Sekupang, Kamarul, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan pembinaan kepada lurah tersebut. Namun, tidak ada perubahan berarti hingga akhirnya lurah tersebut benar-benar tidak masuk kantor.

Situasi ini membuat pelayanan masyarakat di wilayah Sei Harapan menjadi terhambat. Beberapa urusan administrasi yang membutuhkan persetujuan lurah menjadi tertunda. Warga pun mengeluhkan lambannya proses pelayanan publik akibat ketidakhadiran lurah yang bersangkutan.

Menanggapi kondisi ini, sebelumnya Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengaku telah menerima laporan dari Camat Sekupang mengenai hilangnya lurah Sei Harapan. Ia sudah menginstruksikan Plt Sekretaris Daerah Kota Batam untuk segera mencari keberadaan lurah tersebut sekaligus memberikan teguran keras atas ketidakhadiran yang berkepanjangan.

Meski begitu, perkembangan terbaru terkait laporan dugaan penipuan menambah panjang daftar masalah yang membelit lurah tersebut. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut laporan ini secara profesional, termasuk memeriksa bukti dan saksi-saksi. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera mendapat kejelasan dan pelayanan publik di wilayah Sei Harapan bisa kembali berjalan normal. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update