Rabu, 21 Januari 2026

Maju di Pilwako, Sekdako Batam Jefridin Siap Mundur Dari ASN

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Sekda Kota Batam, Jefridin. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengaku siap mundur dari jabatan dan aparatur sipil negara (ASN), jika sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam sebagai bakal calon kepala daerah.

Ia mengaku akan mematuhi aturan tentang ASN sesuai dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023, jika ASN atau pejabat pratama maju dalam kancah Kepala Daerah maka harus mengundurkan diri.

“Saya mau luruskan dulu, aturan terbaru mengatur ASN masih bisa menjabat hingga dikeluarkannya keputusan penetapan calon oleh KPU. Jadi tidak ada aturan yang saya langgar saat mendaftar ke partai politik,” jelasnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (15/5).

Ia menegaskan sesuai dengan pada pasal 56 undang- undang ASN jelas menyebutkan ASN wajib mundur, saat penerapan dari KPU sudah ada. Untuk itu, Jefridin masih menjabat sebagai orang nomor tiga di Pemko Batam.

Jefridin juga berencana mengajukan pensiun dini sebagai ASN, jika memang nanti sudah ditetapkan sebagai bakal calon. Sebagai ASN yang sudah memiliki masa kerja lebih dari 20 tahun, menurutnya sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun dini.

“Dalam aturan disebutkan minimal usia 50 tahun, usia saya saat ini sudah 55 tahun. Kemudian masa kerja 20 tahun, ia sudah melebihi 20 tahun. Saya sangat siap mundur, jika sudah ditetapkan, namun jika tidak dan masih diberikan kepercayaan saya akan tetap pada jabatan yang diamanahkan,” terangnya.

Majunya sebagai calon wakil wali kota Batam untuk mendampingi Wakil Gubernur Marlin Agustina di Pilwako Batam merupakan amanah dari masyarakat kepadanya.

“Alhamdulillah, banyak yang mendukung langkah politik saya ini. Masyarakat, keluarga dan orang terdekat menginginkan saya untuk mendampingi ibu Marlin. Kalau diberi amanah saya siap,” tambah Jefridin.

Sebagian langkah awal untuk memasuki dunia politik, ia mengaku sudah menjalani tahap awal yaitu mengambil formulir pendaftaran bakal calon di beberapa partai politik.

“Saya sudah ambil dan mengembalikan ke Partai NasDem, PKS, ada juga Gerindra. Semua saya datang dan ambil formulir cawako Batam. Ini bentuk komitmen dalam langkah politik yang saya pilih,” Jefridin menambahkan.

Sesuai mekanismenya, lanjut dia, tentu melalui Partai Politik (Parpol). Sehingga dirinya sudah mendaftar Bakal Calon Kepala Daerah dari beberapa Parpol.

“Saya maju dari jalur parpol, sebab kalau independen batas waktu juga sudah berakhir,” ucap mantan tenaga pengajar ini. (*)

Reporter: Yulitavia

Update