batampos – Delegasi Pemerintahan Malaysia menyambangi BP Batam, Senin (15/1). Kedatangan delegasi Pemerintah Malaysia ini membahas soal penjajakan investasi di bidang transportasi.
Kedatangan delegasi Pemerintah Malaysia ini disambut oleh Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan dan jajaran BP Batam. Di pertemuan itu, salah satu perwakilan delegasi Malaysia menanyakan mengenai perkembangan investasi Light Rapid Transit (LRT).
Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam, Fesly Abadi Paranoan mengaku, sangat terbuka terkait dengan rencana investasi Malaysia. Ia mengatakan, pembangunan LRT adalah upaya dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam mengurangi kemacetan dan menjadikan Batam kota yang modern.
Baca Juga: Awal Tahun Harga Cabai di Batam Turun, Sayuran Melambung
Pembangunan jalan hingga lima lajur, jika tidak diimbangi dengan transportasi massal, akan berdampak pada kemacetan dalam beberapa tahun kedepannya.
“Mereka menyampaikan kalau perkembangan Kota Batam sangat pesat. Mereka ingin mengetahui lebih jauh mengenai proses, insentif dan peluang investasi khususnya LRT yang sudah kita rencanakan,” kata Fesly.
Sementara itu, Business Director Holistic Development Sdn Bhd, Datuk TPr Sulaiman bin Mohamed mengucapkan terimakasih, atas sambutan yang diberikan oleh BP Batam.
“Terima kasih banyak kepada BP Batam yang telah memberi penjelasan maklumat (aturan/kebijakan) kepada kami khususnya terhadap proyek LRT dan peluang investasi lainnya,” tutur Datuk TPr Sulaiman.
Baca Juga: Jukir Liar di Sekitar Pelabuhan Batuampar Meresahkan, Minta Uang Parkir hingga Rp 25 Ribu
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, BP Batam terus mematangkan rencana pembangunan LRT. Tahapan rencana pembangunan LRT ini, sejauh ini sudah masuk ke dalam tahapan penyusunan studi kelayakan yang dilakukan oleh konsorsium dari STRIDES, Singapura.
“Jadi saat ini masih menunggu hasil dari tim studi kelayakan,” ujar Ariastuty.
Setelah keluar hasil studi kelayakan, BP Batam akan melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen dari studi kelayakan. Barulah setelah evaluasi, kemudian akan dilakukan penyusunan dokumen lelang. (*)
Reporter: Fiska Juanda