
batampos – Negara Malaysia kembali mendeportasi warga negara Indonesia (WNI) sebanyak 20 orang, Kamis (26/2). Proses deportasi WNI dilakukan dari Pelabuhan Situlang Laut menuju Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter sekitar pukul 13.00 WIB.
Syahbandar Pelabuhan Feri Internasional Batamcenter, Erik Mario Sihotang membenarkan adanya WNI yang dideportasi.
“Ya kembali ada deportasi WNI dari Malaysia, sampai sekitar jam satu siang,” ujar Erik.
Menurut dia, para WNI yang dideportasi diantaranya ada anak-anak, lima perempuan dan lainnya laki-laki. Sesampainya di Pelabuhan, para WNI langsung dibawa ke Selter.
“Tadi cuma lewat pelabuhan, kemudian oleh petugas BP3MI dibawa ke selter. Ada 4 anak-anak, 16 dewasa,” sebutnya.
Sementara, seorang petugas mengatakan para PMI yang dideportasi akan dibawa ke selter untuk didata. Untuk memastikan perkara para PMI sampai dideportasi.
“Didata dulu, untuk nantinya dipulangkan ke daerah masing-masing,” tegas petugas.
Dikatakannya, rata-rata PMI yang dideportasi tinggal legal di Malaysia. Karena itu, mereka diamankan polisi negara Malaysia.
“Setelah ditahan di sana, baru dideportasi ke Indonesia,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yashinta



